
Wamen Parekraf: Ekonomi Kreatif Berpotensi Dongkrak PDB Indonesia Secara Signifikan
Moneter.id - Sektor ekonomi kreatif (Ekraf) dinilai mampu meningkatkan produk domestik bruto (PDB) bagi Indonesia secara signifikan. Terlebih sektor ini didukung dengan pembangunan industri kreatif yang difokuskan pada produk berorientasi ekspor dan substitusi impor serta diversifikasi produk dan jasa untuk penciptaan nilai tambah.
Wakil Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamen Parekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan
pemetaan potensi ekonomi kreatif sangat penting untuk menyusun strategi besar
guna mencapai tujuan nasional di sektor ekonomi kreatif.
“Ekonomi
kreatif merupakan salah satu sektor yang diharapkan mampu menjadi kekuatan baru
ekonomi di masa mendatang. Tentunya bersamaan dengan sektor pariwisata. Dan
meningkatkan produk domestik bruto (PDB) bagi Indonesia,” katanya saat
menghadiri Creative Economy Review di Balai Kartini Jakarta, Selasa (26/11).
Angela
menjelaskan, sektor ekonomi kreatif berbeda dengan sektor lain yang relatif
bergantung pada eksploitasi sumber daya alam. Ekonomi kreatif justru bertumpu
pada keunggulan sumber daya manusia.
"Beda
dengan bidang lainnya, sektor ekonomi kreatif sangat bertumpu pada SDM. Lainnya
sebagian besar bertumpu pada alam. Sektor ekonomi kreatif justru menempatkan
kreativitas dan pengetahuan sebagai aset utama," katanya.
Berdasarkan
hasil survei BPS yang dikutip dari Opus Creative Economy Outlook 2019, Produk
Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif selalu meningkat setiap tahunnya. Pada
2017, PDB ekonomi kreatif mencapai Rp989 triliun dan diprediksi tembus Rp1.100 triliun di tahun berikutnya.
Pada 2019,
bahkan diperkirakan akan mencapai Rp1.211 triliun atau 9,6% lebih tinggi dari
tahun sebelumnya. Dengan dilakukannya riset dan bahasan prospek ekonomi kreatif
ke depan, diharapkan kontribusi PDB akan terus mengalami peningkatan di
tahun-tahun mendatang.
Selain itu,
jumlah tenaga kerja sektor ekonomi kreatif yang menjadi salah satu indikator
keberhasilan juga terus mengalami kenaikan.
Pada 2016,
penyerapan tenaga kerja pada bidang ekonomi kreatif mencapai 16,9 juta orang
atau 14.28% dari total jumlah tenaga kerja nasional menjadi 17,7 juta orang
dengan laju pertumbuhan 4,55% pada 2017. Angka tersebut menunjukkan bahwa sifat
inklusif ekonomi kreatif yang telah mampu menarik orang dengan berbagai latar,
umur, dan gender.