
Penyaluran Kredit Rp10 Miliar, Tersangka Korupsi Bank NTT Cabang Surabaya Ditangkap di Jakarta
Moneter.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur
(NTT), Yulianto, mengatakan tim penyidik telah melakukan penangkapan terhadap
Ilham Rudianto, salah satu tersangka korupsi penyaluran fasilitas kredit pada
Bank NTT Cabang Surabaya senilai Rp10 miliar.
“Yang bersangkutan ditangkap
ketika sedang melakukan pertemuan bisnis di Rumah Sakit Yasri, Jakarta Pusat,”
kata Yulianto di Kupang, Kamis (24/6/2020).
Katanya, penangkapan terhadap tersangka Ilham Rudianto dilakukan tim penyidik
Kejaksaan Tinggi NTT bersama tim intelejen Kejaksaan Agung RI berlangsung pada
Rabu (24/6/2020) 15.20 wita di Rumah Sakit Yarsi Jakarta Pusat.
Keberadaan tersangka di rumah sakit itu menurut dia, untuk melakukan pertemuan
bisnis dengan rekan bisnis dari tersangka. "Keberadaan tersangka di
Rumah Sakit Yasri bukan untuk berobat tetapi untuk melakukan pertemuan dengan
rekan bisnisnya di rumah sakit tersebut," kata Yulianto.
Yulianto menambahkan, tersangka Ilham Rudianto mendapat kucuran kredit dana
fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya sebesar Rp10 miliar namun tidak
pernah mengangsur cicilan kredit.
"Tersangka Ilham Rudianto saat ini sudah berada di Kupang dan sedang dalam
pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT," tegasnya.
Hingga saat ini Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan
penahanan terhadap tiga orang dari tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam
skandal korupsi fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan
negara Rp126 miliar.
Ketiga tersangka yang telah ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT masing-masing
Johanes Ronal Sulaiman dengan nilai pinjaman sebesar Rp49 miliar, Siswanto
Kondrata dengan nilai pinjaman kredit Rp10 miliar dan Ilham Rudianto mendapat
pinjaman Rp10 miliar. (Ant)