
Puradelta Lestari Bagikan Dividen Interim Rp25 per Lembar Saham atau Sebesar Rp1,204 Triliun
Moneter.id
– PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) memutuskan
pembagian dividen interim Rp25 per lembar saham atau dengan total nilai
pembayaran sebesar Rp1,204 triliun pada 24 November 2020 lalu.
Berdasarkan keterangan resmi perseroan
dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu
(25/11/2020) menyebutkan bahwa pemegang saham
yang berhak atas dividen interim tersebut adalah yang terdaftar dalam Daftar
Pemegang Saham (DPS) pukul 16.00 Wib tanggal 4 Desember 2020.
“Dividen akan dibayarkan
kepada pemegang saham pada tanggal 18 Desember 2020. Adapun Cum dividen di
pasar reguler dan pasar negosiasi tanggal 2 Desember 2020,” tulisnya lagi.
PT
Puradelta Lestari Tbk membukukan pendapatan usaha senilai Rp 655 miliar dan laba
bersih mencpai Rp 302 miliar hingga kuartal III/2020. Realisasi tersebut lebih rendah dari
pencapaian periode sama tahun lalu.
Pendapatan
usaha tersebut berasal dari properti segmen industri dengan kontribusi sebesar
Rp 538 miliar atau sekitar 82,1% dan disusul segmen komersial sebesar Rp 65
miliar atau 9,9%, serta segmen hunian sebesar Rp 36 miliar atau 5,5% dari
pendapatan usaha.