
SMF Terbitkan EBA-SP SMF-BTN06 Senilai Rp631 Miliar
Moneter.id
–
Dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), PT Sarana
Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali melakukan penerbitan Efek
Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) senilai Rp631 miliar hasil
kerja sama sekuritisasi aset KPR dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk,
dengan seri EBA-SP SMF-BTN06.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, penerbitan
EBA-SP dilakukan untuk mendorong pemulihan sektor perumahan nasional yang
sejatinya memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar.
“Penerbitan itu juga merupakan peran aktif SMF dan
Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan Pasar Pembiayaan Perumahan di Indonesia
untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat,”
ucapnya di Jakarta, Selasa (5/1/21).
Ananta bilang, seluruh dana yang diperoleh dari hasil
penawaran umum ini akan digunakan untuk melakukan pembelian Kumpulan Tagihan KPR
BTN yang terpilih berdasarkan 32 kriteria seleksi dalam jumlah Rp631 miliar.
EBA-SP SMF-BTN06 memiliki peringkat idAAA (triple A)
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang dicatatkan secara resmi di
Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Januari 2021.
Penerbitan EBA-SP SMF-BTN06 itu terdiri dari kelas A
(senior) yang ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor Weighted Average
Life atau WAL (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 3 tahun ditawarkan dengan
nominal Rp576,734 miliar (91,4 persen dari jumlah total tagihan) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 6,50 persen per tahun.
Sementara itu, sebagai bentuk perlindungan terhadap
Kelas A, dibentuk Kelas B (junior) dengan total nominal Rp54,266 miliar (8,6
persen dari jumlah kumpulan tagihan) yang mana ditawarkan secara terbatas.
Pada transaksi itu, SMF berperan sebagai penerbit, arranger dan pendukung kredit.
Sedangkan BTN dalam hal ini berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia
jasa (servicer), serta Bank Mandiri
sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.
Ananta berharap EBA-SP dapat menjadi diversifikasi
investasi bagi para pemodal, menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR,
yang merupakan mitigasi atas risiko maturity
mismatch.
"EBA-SP telah distruktur dengan sangat baik, sehingga tercipta mekanisme perlindungan yang terbaik bagi para investornya," katanya.
Ia menambahkan, SMF selaku penerbit juga memberikan
mekanisme perlindungan terhadap investor melalui penyediaan credit enhancement dalam bentuk dukungan
kelancaran pembayaran kewajiban terhadap Kelas A.
"Hal ini cukup efektif ditengah kebijakan countercyclical dalam kondisi pandemik
covid19 saat ini, sehingga diharapkan tidak akan berkepanjangan, kami yakin
EBA-SP masih sangat aman," katanya.
Berdasarkan laporan keuangan EBA-SP audited September
2020, pembayaran kupon terhadap investor EBA-SP Kelas A tercatat lancar. Selain
itu, pada laporan perubahan aset bersih tampak masih adanya Dividen Sertifikat
EBA-SP Kelas B.
"Kedua hal tersebut menunjukan EBA-SP sebagai
produk structured finance yang aman
dan menguntungkan, karena telah distruktur sedemikian rupa sehingga terbentuk
mekanisme perlindungan terhadap default bagi para investornya," kata
Ananta.
Ia menambahkan perlu diketahui juga bahwa para
investor Kelas B masih memperoleh hak pendapatan investasinya dengan
diperolehnya dividen. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja Pool KPR Underlying EBA
masih baik. Itu juga menunjukkan bahwa para investor Kelas A masih aman karena
terlindung dari risiko default.
"Saat ini pendapatan kelas B masih berkisar
antara 10 persen-20 persen per tahun," kata Ananta.