
BKPM Wajibkan Investor Besar Gandeng UMKM
Moneter.id
–
BKPM mewajibkan investor besar untuk bermitra dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (UMKM). Kemitraan ini diharapkan dapat mendatangkan investasi yang
memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pemulihan ekonomi Indonesia
pascapandemi.
"Investasi itu bukan hanya investor besar, yang
kecil juga harus diperhatikan, khususnya UMKM. Ketika terjadi resesi ekonomi
dunia, mereka yang akan bertahan menjadi poros penggerak ekonomi bangsa,"
kata Staf Khusus Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional BKPM Pradana Indra Putra
di Jakarta, Rabu (6/1/21).
Pertumbuhan UMKM di Indonesia sendiri terus mengalami
kenaikan, namun jumlah usaha mikro dan kecil yang naik menjadi usaha menengah
dan besar mengalami stagnasi.
Sementara itu UMKM berkontribusi besar dalam
perekonomian nasional. Sebanyak 120 juta dari 133 juta angkatan kerja Indonesia
bekerja di sektor UMKM, baik informal maupun informal.
"99 persen dari total unit usaha di Indonesia,
kurang lebih sekitar 64,2 juta unit usaha adalah UMKM. 61,07 persen dari PDB
Indonesia disumbang oleh UMKM dengan mayoritas 37,77 persen berada di usaha
mikro. Maka negara harus hadir untuk UMKM, membantu akses permodalan, membantu
akses pasar dan marketing, sampai kepada memberikan pelatihan tenaga
kerja," kata Pradana.