
PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik pada Kuartal I/2021
Moneter.id
– Perusahaan listrik pelat merah PT PLN (Persero) menyatakan, pada kuartal I/2021 tarif listrik
tidak akan naik. Hal ini mengacu kepada tarif listrik pada triwulan IV/2020
yang mengalami penurunan setelah tidak ada perubahan tarif sejak 2015.
Kata Executive
Vice President Corporate Communication and CSR PT. PLN Agung Murdifi dalam
keterangan tertulis, Jumat, (8/1/21), bahwa dengan tidak naiknya tarif listrik
ini harapannya dapat menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat serta
mendukung pemulihan ekonomi nasional di situasi pandemi covid-19 ini.
“Pemerintah
memutuskan 13 golongan pelanggan nonsubsidi tarifnya tetap atau tidak
mengalami perubahan,” papar Agung.
Agung
bilang, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya tidak
mengalami perubahan. Itu juga mencakup UMKM, bisnis kecil, industri kecil, dan
kegiatan sosial.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang
Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila
terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yang dihitung
secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga
listrik.