
SMF Akan Terbitkan Obligasi dan Sukuk Sebesar Rp2 Triliun
Moneter.id – PT Sarana Multigriya
Finansial (Persero) atau SMF berencana menerbitkan obligasi dan sukuk sebesar
Rp 2 triliun. Penerbitan surat utang ini bertujuan untuk mendukung kegiatan
bisnis perusahaan.
Dilansir dari keterangan resmi perseroan di Jakarta, Senin
(25/1), SMF akan menerbitkan obligasi berkelanjutan V tahap V tahun 2021 dengan
nilai Rp 1,9 triliun. Obligasi ini adalah bagian dari obligasi berkelanjutan V
dengan nilai total Rp 19 triliun.
Sebelumnya, pada 2019, perseroan telah menerbitkan
tahap pertama dan kedua dari penerbitan obligasi tersebut dengan nilai Rp 4,2
triliun.
Lalu pada 2020, perseroan menerbitkan lagi bagian
ketiga dan keempat dengan nilai Rp 6,11 triliun. Adapun untuk obligasi sebesar
Rp 1,9 triliun akan diterbitkan dalam dua seri.
“Seri A diterbitkan dengan nilai pokok Rp 1,5 triliun,
tingkat bunga 4,75% dan tenor 370 hari. Sedangkan seri B diterbitkan dengan
nilai pokok Rp 400,66 miliar, tingkat bunga 5,75% dan tenor tiga tahun. Selain
menerbitkan obligasi, perusahaan juga akan menerbitkan sukuk sebesar Rp 100,01
miliar,” tulisnya.
Penerbitan sukuk ini bagian dari sukuk mudharabah
berkelanjutan I dengan nilai total Rp 2 triliun.
Selain itu, perseroan telah menerbitkan bagian pertama
dan kedua dari sukuk mudharabah tersebut pada 2019 dan 2020 dengan nilai Rp 446
miliar.
Pada penerbitan surat utang ini, SMF menunjuk PT BCA
Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers
Indonesia, PT Maybank Kim Eng Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi.
Sementara PT Bank Mandiri Tbk bertindak sebagai wali
amanat. Sesuai rencana, masa penawaran umum obligasi akan dilakukan pada 4-5
Februari 2021.
Penjatahan pada 8 Februari 2021. Distribusi secara
elektronik pada 10 Februari 2021 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI)
pada 11 Februari 2021.
Dana dari penerbitan obligasi akan digunakan untuk
menggantikan sebagian dana ekuitas yang disalurkan sebagai pinjaman kepada
penyalur KPR.
Per 30 September 2020, pinjaman yang sudah disalurkan
kepada penyalur KPR mencapai Rp 5,53 triliun. Begitu juga dana penerbitan sukuk
akan digunakan untuk menggantikan dana ekuitas yang disalurkan untuk pembiayaan
sekunder melalui unit usaha syariah.
Adapun tahun ini, SMF akan menerbitkan surat utang
sebesar Rp 9,35 triliun. Nilai ini meningkat dibandingkan penerbitan surat
utang pada 2020 yang mencapai Rp 7,26 triliun.
Jenis surat utang yang akan diterbitkan, akan lebih
banyak berbentuk obligasi daripada medium
term notes (MTN). Hal ini juga disesuaikan dengan perkembangan pasar ke
depannya.
Pada awal 2021 ini, SMF mencatatkan efek beragun aset
berbentuk surat partisipasi (EBA-SP) senilai Rp 576,34 miliar. Efek ini
memiliki tingkat bunga 6,5% per tahun dan memiliki tenor tiga tahun.