Moneter.id
– PT
Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) akan menerbitkan surat utang senilai Rp3
triliun yang terdiri dari obligasi dan sukuk. Emiten kontraktor ini akan
menerbitkan dua surat utang dalam rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB).
“Surat utang jenis obligasi konvensional obligasi
berkelanjutan I Wijaya Karya tahap II tahun 2021 akan diterbitkan dengan jumlah
pokok Rp2,5 triliun,” tulis keterangan resmi perseroan, Rabu (10/2/2021).
Obligasi ini merupakan bagian dari PUB obligasi
berkelanjutan I Wijaya Karya dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp4
triliun.
Kemudian, WIKA juga menerbitkan sukuk mudharabah
berkelanjutan I Wijaya Karya tahap II tahun 2020 dengan pokok Rp500 miliar.
Untuk sukuk ini merupakan bagian dari PUB sukuk
mudharabah I Wijaya Karya dengan target dana dihimpun Rp1 triliun. Baik
obligasi maupun sukuk diterbitkan dalam 3 seri.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi
dan sukuk mudharabah adalah PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas,
dan PT RHB Sekuritas. Sedangkan wali amanat yaitu PT Bank Mega Tbk.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan
peringkat idA untuk obligasi dan idA syariah untuk sukuk yang akan diterbitkan
WIKA tersebut.
“Dana yang diperoleh dari emisi obligasi senilai Rp2,5
triliun akan digunakan seluruhnya untuk melunasi pokok pinjaman talangan,”
tulis perseroan.
Sedangkan dana yang didapatkan dari penerbitan sukuk
akan digunakan untuk membiayai modal kerja proyek infrastruktur dan gedung yang
tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Perkiraan untuk masa penawaran umum ditetapkan pada
25-26 Februari 2021. Tanggal penjatahan ditetapkan 1 Maret 2021 hingga tanggal
pencatatan di BEI pada 4 Maret 2021.
Sementara, pada tahun 2021, perseroan menargetkan
kontrak baru sebesar Rp 40 triliun. Dimana target tersebut naik 87,17% dari
target nilai kontrak baru tahun 2020 yang senilai Rp21,37 triliun.




