Moneter – PT Krakatau Steel Tbk
(KRAS) berhasil membukukan laba bersih Rp 508,74 miliar di April 2022. Laba ini
meningkat 271,69% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp
137,22 miliar.
Perseroan juga mencatatkan peningkatan pendapatan menjadi
sebesar Rp13,44 triliun atau meningkat 39,24% dari pendapatan April 2021 yang
sebesar Rp9,65 triliun.
“Ada beberapa aksi korporasi Krakatau Steel pada
2022, salah satunya adalah penambahan penyertaan modal pada PT
Krakatau Posco. Dengan demikian, saham Krakatau Steel di PT Krakatau Posco
menjadi sebesar 50% dari semula hanya 30%,” kata Direktur Utama Krakatau Steel,
Silmy Karim di Jakarta, Senin (16/5/2022).
Jelasnya, aksi korporasi ini merupakan bagian dari
strategi Krakatau Steel dalam meningkatkan kemampuan agar dapat menghasilkan
baja berkualitas premium untuk pasar ekspor.
“Yntuk pasar domestik, Krakatau Steel Group akan
meningkatkan volume pasok Hot Rolled Coil (HRC) sampai dengan 6,4 juta ton dan
Cold Rolled Coil (CRC) menjadi 2,8 juta ton,” kata Silmy.
Di tahun 2022, KRAS berencana melakukan pengurangan
jumlah utang hingga 50% dari total utang pada MRA (Master Restructuring
Agreement) di tahun 2020. Adapun dana untuk membayar utang pada 2022 ini
rencananya diperoleh dari beberapa sumber, seperti cash flow perusahaan,
divestasi aset, right issue, dan
masuknya investor strategis.
“Dengan tren kinerja yang terus meningkat sejak awal
2022 diproyeksikan pendapatan Krakatau Steel di 2022 yang sebesar Rp37,74
triliun dapat tercapai, sehingga kinerja Krakatau Steel di tahun 2022 menjadi
lebih baik lagi dibandingkan dengan tahun 2021,” kata Silmy.
Silmy Karim bilang, perusahaan tidak terganggu dengan
adanya baja impor karena Krakatau Steel saat ini semakin bisa berkompetisi. “Impor
baja tidak menjadi masalah selama dilakukan tanpa kecurangan, karena jika
terjadi kecurangan maka akan merugikan berbagai pihak, misalnya negara
akan dirugikan dari segi penerimaan negara,” bebernya.
Selain itu, lanjut Silmy, industri juga akan dirugikan
karena persaingan usaha yang tidak sehat. Kemudian, praktik usaha yang curang
juga akan merugikan investor.
"Investor yang masuk ke Indonesia tidak akan
mendapatkan pengembalian dan dia bisa keluar. Citra Indonesia terhadap
investasi menjadi kurang baik, kalau pemerintah tidak menjaga investasi yang
sudah masuk ke Indonesia," ujar Silmy.
Pihak yang dirugikan selanjutnya adalah konsumen,
karena konsumen tidak mendapatkan barang yang sesuai dengan standar."Jadi,
boleh impor asal tidak curang, karena merugikan negara, industri, investor, dan
konsumen. Empat itu yang kita jaga. Sehingga tidak hanya menjaga industri, tapi
juga memproteksi konsumen," pungkasnya.