Moneter –
Realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.070,4 triliun per Mei 2022 dari target
APBN Rp1.846,1 triliun atau tumbuh 47,3 persen dibandingkan periode sama tahun
lalu Rp726,5 triliun.
“Pendapatan negara telah mencapai Rp1.070,4 triliun.
Kalau kita lihat pertumbuhan sampai Mei ini 47,3 persen. Angka itu sudah 58
persen dari target APBN awal,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Indrawati, Kamis (23/6/2022).
Menkeu menjelaskan, realisasi pendapatan negara
meliputi penerimaan perpajakan Rp846,1 triliun yang meningkat 51,4 persen dari
Rp558,9 triliun pada Mei 2021 serta PNBP Rp224,1 triliun yang naik 33,7 persen
dari periode sama tahun lalu Rp167,6 triliun.
Penerimaan perpajakan ini terdiri dari penerimaan
pajak Rp705,8 triliun yang naik 53,6 persen dari periode sama tahun lalu
Rp459,6 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp140,3 triliun yang naik 41,3
persen dari Rp99,3 triliun.
Baca juga: Hingga Akhir Mei 2022, Penerimaan Pajak Capa iRp705,82 Triliun
Realisasi penerimaan pajak Rp705,8 triliun yang
merupakan 55,8 persen dari target Rp1.265 triliun ini secara rinci meliputi PPh
non migas Rp418,7 triliun atau 66,09 persen dari target serta PPN dan PPnBM
Rp247,82 triliun atau 44,7 persen dari target.
Kemudian PBB dan pajak lainnya Rp3,26 triliun atau
10,97 persen dari target serta PPh Migas Rp36,04 triliun atau 76,18 persen dari
target.
Kinerja penerimaan pajak hingga Mei tersebut
dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas serta pertumbuhan ekonomi
yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik baik sekaligus basis
yang rendah pada 2021.
Selain itu, pertumbuhan penerimaan juga dipengaruhi
oleh restitusi yang menurun 8,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya serta
pertumbuhan penerimaan bruto dari Januari sampai Mei 2022 yang lebih rendah
dibandingkan pertumbuhan netonya yaitu 43 persen.
Selain penurunan restitusi, penerimaan pajak hingga
Mei ini turut dipengaruhi oleh implementasi Program Pengungkapan Sukarela
(PPS), kenaikan tarif PPN serta terjaganya aktivitas ekonomi.
Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang
sebesar Rp140,3 triliun atau 57,3 persen dari target Rp245 triliun meliputi bea
masuk yang tumbuh 32,5 persen didorong membaiknya ekonomi nasional serta sektor
perdagangan dan pengolahan.
Penerimaan kepabeanan dan cukai juga didorong oleh
cukai yang tumbuh 41,1 persen dipengaruhi efektivitas kebijakan cukai dan
pengawasan serta kebijakan relaksasi PPKM dan membaiknya sektor perhotelan
termasuk pariwisata.
Bea keluar (BK) yang tumbuh 54,5 persen turut mendorong
penerimaan kepabeanan dan cukai seiring tingginya harga sekaligus meningkatnya
volume ekspor tembaga, BK CPO yang tumbuh akibat tarif BK maksimal serta
pengenaan BK pada produk turunannya.
Terakhir, untuk penerimaan PNBP sebesar Rp224,1
triliun yang merupakan 66,8 persen dari target Rp335,6 triliun didukung oleh
meningkatnya pendapatan semua komponen PNBP kecuali pendapatan Badan Layanan
Usaha (BLU).
Pendapatan BLU terkontraksi 23 persen atau masih 43,3
persen dari target karena berkurangnya pendapatan pengelolaan dana perkebunan
kelapa sawit dan layanan pendidikan. (Ant)