MONETER – Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono menyatakan bahwa hampir seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Agustus 2022 terus menunjukkan tren penurunan harga seperti pada periode sebelumnya.
“Penurunan harga ini karena adanya menurunnya
permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar dunia,” ucapnya disiaran
persnya di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, hal ini mempengaruhi analisis penetapan
Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode
Agustus 2022.
Ketentuan HPE periode Agustus 2022 ditetapkan dalam
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga
Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar, tanggal 28
Juli 2022.
Produk pertambangan yang dikenakan bea keluar, yakni
konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat
timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat rutil, dan bauksit
yang telah dilakukan pencucian (washed
bauxite) masih tetap menunjukkan penurunan harga seperti pada periode
sebelumnya.
Sedangkan harga konsentrat ilmenit mengalami
kenaikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. “Harga konsentrat mangan dan pellet konsentrat
pasir besi sebagaimana biasanya tetap tidak mengalami perubahan,“ ungkapnya.
Satu-satunya produk pertambangan yang mengalami
kenaikan harga rata-rata pada periode Agustus 2022 adalah konsentrat ilmenit
(TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata USD 504,51/WE atau naik sebesar 0,77%.
Sedangkan produk pertambangan yang mengalami
penurunan harga rata-rata pada periode Agustus 2022 adalah konsentrat tembaga
(Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar USD 3.035,33/WE atau turun sebesar
11,13%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan
harga rata-rata sebesar USD 98,68/WE atau turun sebesar 17,14%; konsentrat besi
laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥
10%) dengan harga rata-rata sebesar USD 50,43/WE atau turun sebesar 17,14%.
Konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata
sebesar USD 809,27/WE atau turun sebesar 8,04%; konsentrat seng (Zn ≥ 51%)
dengan harga rata-rata sebesar USD 950,81/WE atau turun sebesar 13,52%;
konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga
rata-rata sebesar USD 58,92/WE atau turun sebesar 17,14%.
Kemudian, konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga
rata-rata USD 1.622,03/WE atau turun sebesar 0,59%; dan bauksit yang telah
dilakukan pencucian (washed bauxite)
(Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata sebesar USD 32,57/WE atau turun sebesar
12,05%.
Sementara untuk komoditas produk pertambangan
konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD 227,05/WE dan pellet
konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga
rata-rata USD 117,98/WE tetap tidak mengalami perubahan.
Sebagaimana periode sebelumnya, lanjut Veri,
penetapan HPE produk pertambangan periode Agustus 2022 dilakukan dengan
terlebih dahulu meminta masukan tertulis dari instansi teknis yakni Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Usulan dari ESDM berdasar kepada
perhitungan berbasis data perkembangan harga yang diperoleh dari beberapa
sumber, yaitu Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange
(LME).
“Penetapan HPE dilakukan setelah rapat koordinasi
dengan berbagai instansi terkait, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan,
Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,”
paparnya.