MONETER – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan layanan digital Aplikasi Otomasi Informasi Bank Perkreditan Rakyat/ Syariah (iBPR-S). Peluncuran aplikasi ini untuk meningkatkan inklusi keuangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan masyarakat di seluruh daerah Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar
mengatakan selama ini BPR/ BPRS berperan sangat penting membantu UMKM dan
masyarakat dalam menjangkau pembiayaan untuk modal usaha.
“Basis pertumbuhan ekonomi nasional berasal dari
daerah, yakni provinsi, kabupaten hingga kecamatan, yang mana UMKM merupakan
pendorong perekonomian pada setiap tingkat daerah tersebut,” katanya di
Jakarta, Senin (5/12/2022).
Jelasnya, bahwa faktor yang memberikan kontribusi
positif pada pertumbuhan daerah, apakah sektor riil, UMKM, masyarakat dan
keuangan ritel. “Peran daerah dan di belakangnya peran BPR/ BPRS sangat
penting,” ujar Mahendra.
Selain itu, dia mengatakan hadirnya layanan digital
ini juga untuk meningkatkan literasi keuangan di seluruh pelosok daerah, sehingga
dapat memperkecil jarak antara literasi dan inklusi keuangan masyarakat
Indonesia.
“(Layanan digital) benteng terdepan dari masyarakat
dan kita semua menghadapi kebutuhan literasi dan inklusi (keuangan) di daerah,
di seluruh pelosok,” kata Mahendra.
Layanan digital ini nantinya menyediakan informasi
yang dihimpun dari laporan rutin berbagai BPR/ BPRS yang terdaftar OJK di
seluruh Indonesia, sehingga hadirnya layanan ini diharapkan dapat memudahkan
masyarakat maupun UMKM dalam mencari informasi tentang BPR/ BPRS.
Sebagai contoh, pada menu home dalam aplikasi ini,
akan tersaji informasi 10 besar BPR/BPRS dengan tingkat imbalan sebaran
tertinggi dan terendah, serta 10 besar BPR/ BPRS terbaru. Selain itu, juga tersaji perkembangan jumlah aset,
penyaluran dana dan penghimpunan dana dari BPR/ BPRS yang terdaftar di OJK.
Masyarakat dan UMKM dapat mengakses layanan digital
tersebut melalui situs iBPR-S.ojk.go.id, baik menggunakan komputer maupun
smartphone.Diketahui, jumlah BPR di Indonesia sebanyak 1.453
bank dan BPRS sebanyak 65 bank per Juni 2022, yang mana BPR sudah hadir sejak
1988 dan BPRS sejak 1991.
