MONETER
–
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa penggunaan
bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan persentase sebesar 35 persen (B35)
mulai berlaku 1 Februari 2023 mendatang.
"Pencampuran BBN jenis biodiesel dengan
persentase sebesar 35 persen (B35) ke dalam BBM jenis minyak solar mulai
berlaku pada 1 Februari 2023," kata Direktur Jenderal Energi Baru
Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Jumat (06/1/2023).
Katanya, untuk periode Januari 2023, persentase
pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel ke dalam bahan bakar
minyak (BBM) jenis solar sebesar 30 persen atau B30.
Kebijakan dalam rangka peningkatan penyediaan energi
bersih secara berkelanjutan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor
295.K/EK.01/MEM.E/2022 tentang Penahapan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel
sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar dalam Kerangka Pembiayaan oleh
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Kemudian, Keputusan Menteri ESDM Nomor
205.K/EK.05/DJE/2022 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan
Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume Bahan Bakar
Nabati Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Periode
Januari sampai Desember 2023.
Keputusan implementasi program B35 diambil dengan
berbagai pertimbangan, di antaranya ketersediaan pasokan bahan baku terutama
crude palm oil, kapasitas produksi badan usaha bahan bakar nabati dan standar
spesifikasi yang diharus dipenuhi.
Kementerian ESDM memproyeksikan program B35 akan ada
peningkatan kebutuhan B100 sebanyak 1,9 juta kiloliter (KL) atau setara dengan
pengurangan solar sebesar volume yang sama.
Pada 2023, alokasi biodiesel sebanyak 13,14 juta
kiloliter atau meningkat sekitar 19 persen dibandingkan alokasi tahun lalu yang
hanya sebesar 11,02 juta kiloliter.
Kementerian ESDM menyatakan bahwa peningkatan
pencampuran biodiesel menjadi B35 telah melalui serangkaian uji, baik yang
dilakukan di laboratorium, maupun melalui pelaksanaan uji jalan.
Kegiatan uji jalan itu menggunakan B40 telah
berlangsung sejak Juli 2022 hingga akhir Desember 2022, yang mana secara umum
memberikan gambaran performa yang baik.
Selain itu, implementasi B35 juga sudah
mempertimbangkan kesiapan badan usaha bahan bakar nabati dan badan usaha bahan
bakar minyak, baik dari aspek kesiapan pasokan, distribusi, termasuk
infrastruktur penunjang.
