MONETER - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen sebesar 40 persen atau senilai Rp7,32 triliun dari laba bersih konsolidasi tahun 2022. Nilai ini naik 2,69 kali lipat dari total dividen tahun buku 2021 yang sebesar Rp2,72 triliun.
Kata Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Rabu (15/3/2023),
nilai dividen per lembar saham atau dividend
per share mencapai Rp392,78 atau lebih tinggi dibanding tahun lalu sebesar
Rp146.
"Kenaikan rasio pembayaran dividen menjadi 40% di
tahun ini dilakukan seiring dengan kinerja keuangan perseroan yang terus
membaik dengan capaian laba Rp18,3 triliun di tahun 2022," papar Royke.
Sisanya 60% dari laba bersih perseroan atau senilai
Rp10,98 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan
usaha berkelanjutan BNI ke depan.
Dengan memperhitungkan komposisi pemegang saham
pemerintah yang sebesar 60%, maka perseroan akan menyetorkan dividen senilai
Rp4,39 triliun ke Rekening Kas Umum Negara.
Sementara itu, atas kepemilikan 40% saham publik senilai
Rp2,92 triliun, dividen akan diberikan kepada pemegang saham sesuai dengan
porsi kepemilikannya masing-masing.
