Selasa, Januari 27, 2026

98 Institute: Bongkar Sindikat Pengiriman Calon Mahasiswa Ilegal ke Universitas Al-Azhar Kairo!

Must Read

Moneter.co.id – Bareskrim Mabes Polri diminta segera membongkar sindikat dugaan tindak pidana terkait penerimaan palsu ratusan calon mahasiswa baru (camaba) di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir dari Indonesia.

Direktur Eksekutif ’98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, pihak Bareskrim Mabes Polri harus bisa membongkar otak di balik sindikat penerimaan camaba palsu tersebut.

“Sungguh ironi. Selama ini penerimaan calon mahasiswa di Al-Azhar Kairo melibatkan pihak Kementerian Agama. Karena minat kuliah di sana tinggi, maka ada oknum yang coba memanfaatkan peluang itu. Hal ini harus segera dibongkar,” kata dia di Jakarta, belum lama ini.

Penjelasan Sayed, saat ini ada 122 calon mahasiswa Al-Azhar Kairo yang sudah berada di Mesir. Namun, kedatangan calon mahasiswa tersebut diketahui tanpa melalui tes yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.

“Sesuai kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Univesitas Al-Azhar Kairo, calon mahasiswa yang akan kuliah di sana harus melalui tes dari Kementerian Agama. Kenapa mereka bisa datang ke sana tanpa tes?” ujar dia.

Di satu sisi, Duta Besar Indonesia di Mesir, Helmy Fauzi, mengklarifikasi angka pelajar yang masuk ke Universitas Al-Azhar Kairo melalui jalur non-prosedural atau jalur yang tidak sah berjumlah 122 orang terhitung dari 2013 hingga 2016.

Para calon mahasiswa ini sempat teruntang-antung di Kairo karena tidak mendapatkan izin untuk kuliah di Al Azhar Kairo. “Ada orang yang memakelari dan mengiming-imingi masuk tanpa tes (lewat Kementerian Agama) dan bayar USD 2.000,” kata Helmy, seperti dilansir Tempo.co, Senin (5/3).

Helmy menjelaskan, untuk masuk ke Al Azhar Kairo, ada nota kesepahaman atau MoU yang mengatur di mana pelajar yang hendak melanjutkan studi perlu mengikuti tes dan mendapatkan ijazah hasil seleksi dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama.

Setelah itu, calon mahasiswa tersebut akan mengikuti belajar bahasa Arab, dan studi di Al-Azhar Kairo. Namun, sejumlah orang memilih untuk tidak mengikuti prosedur yang ada karena ada pihak yang menyatakan bahwa para calon mahasiswa bisa langsung mendaftar ke Al-Azhar.

Helmy meminta kepada pemerintah agar kasus ini diusut terkait persoalan TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang karena beberapa pelajar di sana justru pada akhirnya bekerja.

Helmy mengatakan, sebelum 2013 sempat ada kasus serupa. Namun angkanya di bawah 100 orang. Saat itu, langkah yang diambil pemerintah ialah diputihkan dalam arti calon mahasiswa yang tidak mengikuti tes dari Kementerian Agama diluluskan.

Reporter: Sam

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

YKK AP Indonesia Hadirkan Jendela Alumunium ber-SNI Lewat Pembukaan Showroom di Medan

YKK AP Indonesia terus menghadirkan produk bahan bangunan unggulan yang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebagai produsen bahan bangunan nasional...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img