Moneter.co.id – Kementerian
Perindustrian aktif memacu daya saing industri kecil dan menengah (IKM)
nasional agar semakin kompetitif di pasar domestik maupun global. Salah satu
langkah strategis yang dilakukan adalah pemberian bantuan desain kemasan dan
merek.
“Kami
berharap, melalui bantuan ini, kualitas kemasan produk IKM akan semakin
meningkat, baik dari aspek bahan kemasan, desain, labelling hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” kata
Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Rabu (29/11).
Gati
memastikan, upaya tersebut dapat memberikan nilai tambah serta menjadi faktor
pembeda dari produk kompetitor sejenis dalam menghadapi persaingan perdagangan
global. “Kami juga ingin para IKM yang difasilitasi dapat menjadi pionir untuk
memacu daya saing IKM yang lain,” ujarnya.
Sebanyak 96
IKM telah difasilitasi dalam program bantuan desain kemasan dan merek ini, yang
meliputi wilayah Jambi, Magelang (Jawa Tengah), Kabupaten Dharmasraya (Sumatera Barat), dan Palangka Raya
(Kalimantan Tengah). Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Klinik
Pengembangan Desain Kemasan dan Merek di bawah binaan Direktorat Jenderal IKM Kemenperin.
“Pemberian bantuan ini sebagai tindak lanjut dari
kegiatan bimbingan dan konsultasi pengembangan Desain Kemasan dan Merek serta HKI
yang telah diselenggarakan bulan Oktober 2017,” ungkap Gati. Bentuk bantuan telah disesuaikan dengan
keinginan para pelaku IKM, seperti kekhasan daerah masing-masing serta produk
yang mereka hasilkan.
Hingga saat ini, Klinik Pengembangan
Desain Kemasan dan Merek telah menyalurkan bantuan sebanyak 6.998 desain
kemasan, 7.396 desain merek dan 371 bantuan cetak kemasan pada lima komoditas yakni pangan, sandang, kimia
dan bahan bangunan, logam serta kerajinan. Sementara Klinik
Konsultasi HKI telah menyalurkan bantuan untuk 3.122 merek,
1.244 hak cipta, 17 paten dan 75 desain industri.
Di samping
itu, Ditjen IKM telah memfasilitasi pendirian Rumah Kemasan di beberapa daerah
untuk mempermudah akses bagi para IKM dalam memperoleh kemasan produk yang baik
dan berstandar.
Hingga saat
ini, telah didirikan 24 Rumah Kemasan di 22 Provinsi, di mana dua di antaranya
baru selesai dibangun pada tahun 2016 dan masih ada enam dalam proses
pembangunan pada tahun ini. “Kedelapan Rumah Kemasan baru tersebut akan mulai
beroperasi pada tahun 2018,” tutur Gati.
Sementara itu,
Sekretaris Ditjen IKM Eddy Siswanto mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat
meningkatkan kualitas kemasan produk IKM baik dari sisi material maupun
desainnya sehingga mampu mendorong daya saing produk IKM dari kompetitor pada
persaingan pasar lokal, regional, nasional maupun global.
“Kegiatan ini
merupakan bentuk komitmen yang dilakukan oleh Ditjen IKM dalam meningkatkan
desain kemasan guna menunjang kualitas dan performa produk. Di mana dalam hal
ini, kemasan diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai wadah tetapi juga harus
mampu berfungsi sebagai sarana promosi yang berdaya jual,” paparnya.
Selain itu mampu
memenuhi fungsi lainnya seperti memberikan perlindungan bagi produk yang
dikemas, sumber informasi dan memiliki ciri khas produk yang akhirnya membuat
konsumen tertarik dan merasa yakin dengan produk tersebut.