Senin, Oktober 6, 2025

Komitmen Pemerintah dan Pelaku Usaha, Bangun Industri Berkelanjutan

Must Read

Moneter.co.id – Pemerintah
dan pelaku usaha berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan industri
nasional yang berkelanjutan.

“Strategi
pembangunan industri
diwujudkan
dengan sinergi
antara pemerintah dan seluruh stakeholders termasuk dunia usaha dalam
menjamin keberlangsungan industri
kita
di masa depan,” kata
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (08/12).

 

Menperin menegaskan, upaya bersama
ini dilaksanakan karena sektor manufaktur konsisten memberikan
kontribusi besar bagi pertumbuhan
ekonomi. “Selain berperan penting menjadi penggerak ekonomi,
industri juga membawa multiplier effect melalui peningkatan
terhadap nilai tambah bahan baku dalam

negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan
devisa,” tuturnya.

 

Untuk
itu, Kementerian Perindustrian fokus mendorong pengembangan dan daya saing
industri nasional agar semakin kompetitif di kancah global. Berbagai program
strategis yang telah dilaksanakan, antara lain
hilirisasi industri berbasis agro dan tambang mineral.

 

Misalnya, untuk jumlah ragam produk
hilir kelapa sawit, pada tahun 2014 sekitar 126 produk, periode
2015-2017 bertambah menjadi 154
produk. Peningkatan diikuti pula oleh rasio ekspor produk turunan
kelapa sawit, dari 66 persen menjadi
78 persen.

 

“Di
sektor logam, pada periode tahun 2015-2017 telah berproduksi industri smelter terintegrasi dengan produk
turunannya berupa stainless steel
dengan kapasitas dua juta ton. Jika dibandingkan tahun 2014, hanya mencapai 65
ribu ton produk setengah jadi berupa feronikel dan nickel matte,” ungkap Airlangga.

 

Selanjutnya,
Kemenperin pun tengah memacu
pengembangan
sektor
padat karya berorientasi ekspor, antara lain industri alas
kaki
, industri tekstil dan produk tekstil, industri makanan dan minuman, industri furnitur
kayu dan rotan
, serta industri
kreatif.
“Kami telah
mengusulkan agar sektor ini mendapatkan insentif fiskal berupa pemotongan pajak
penghasilan yang digunakan untuk reinvestasi,” imbuhnya.

 

Menperin
menjelaskan, tax allowance
yang akan diberikan untuk sektor padat karya, dihitung berbasis kepada jumlah
tenaga kerjanya. “Kalau mereka mempekerjakan sebanyak 1.000, 3.000 atau di
atas 5.000 tenaga kerja itu akan diberikan skema tax allowance tersendiri.
Ini sedang kami bahas dengan Kementerian Keuangan,” jelasnya.

 

Menperin
menyampaikan, bahkan pihaknya juga telah mengajukan pemberian insentif fiskal
bagi industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan pusat inovasi. Untuk
industri yang melaksanakan program vokasi, akan mendapat insentif pajak 200
persen. Sementara, industri yang membangun pusat inovasi akan mendapat insentif
pajak 300 persen.

 

“Ibu
Menkeu menyambut positif terhadap insentif ini untuk mendorong ekonomi di
Indonesia. Karena kalau menurut Ease of Doing Business (EoDB), faktor tertinggi
yang membuat perusahaan itu harus dipermudah adalah dari segi legal dan
perpajakan,” papar Airlangga.

 

Sementara
itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani
menyatakan, peran sektor industri harus terus ditingkatkan karena dapat
mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini tidak hanya dilakukan oleh
Indonesia, tetapi banyak negara termasuk di kawasan Asia Tenggara telah
melakukan hal yang sama.

 

“Negara-negara
maju pun meningkatkan industrinya, demi meraih pertumbuhan ekonomi yang lebih
tinggi,” ujarnya.

 

Namun
demikian, menurut Rosan, pengusaha atau asosiasi tidak bisa bekerja sendiri
dalam meningkatkan peran industri. Kerja sama dan peran pemerintah pun
dibutuhkan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh sektor yang
memberikan kontribusi terbesar bagi perekonomian.

 

Rosan
menilai saat ini diperlukan adanya perbaikan krusial dalam mendukung
terwujudnya industri berkelanjutan, terutama menyangkut ketersediaan bahan
baku, pemanfaatan komponen lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan
memperdalam struktur industri yang berdaya saing.

 

“Industri
adalah fondasi bagi pembangunan ekonomi nasional secara menyeluruh. Maka
perbaikan struktur ekonomi Indonesia tidak bisa lepas dari upaya memperbaiki
struktur industri guna menempatkan sektor industri sebagai motor perekonomian,”
paparnya.

 

Guna
mendongkrak produktivitas industri nasional, Kemenperin sudah mendukung melalui
pelaksanaan program pendidikan vokasi yang link
and match
antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri, serta
program pelatihan berbasis sistem 3in1. Upaya ini mampu menciptakan tenaga
kerja yang kompeten sesuai kebutuhan dunia industri saat ini.

 

Kemudian,
di tengah perkembangan era digital, Kemenperin mendorong sejumlah industri
nasional dapat mengaplikasikan sistem kerja Industry 4.0. Sektor manufaktur
yang telah siap menerapkan, di antaranya industri otomotif, elektronika, serta
makanan dan minuman.

 

Menperin
memastikan,
implementasi teknologi pada fase revolusi industri ke-4 saat
ini tidak akan menggantikan atau mengurangi peran tenaga kerja manusia, tetapi
dapat mendorong peningkatan kompetensi mereka untuk memahami penggunaan
teknologi terkini di industri. “Masyarakat tidak perlu cemas dengan
perkembangan Industry 4.0 karena bisa menambah peluang kerja baru,” tegasnya.

 

Wakil
Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Johnny Darmawan mengungkapkan,
industri manufaktur tidak sebatas pada pendirian dan operasi suatu pabrik. Ada
banyak unsur penting lainnya yang perlu dipertimbangkan secara simultan dan
menyeluruh, mulai dari ketersediaan bahan baku yang harus disiapkan secara
berkelanjutan.

 

Selain
itu, sumber daya manusia juga menjadi faktor produksi penting yang
terus-menerus harus dikembangkan kompetensinya, tidak hanya sekadar bekerja,
namun memahami apa yang dikerjakan dan bahkan sampai tingkat menikmati apa yang
dikerjakan.

 

“Apabila
tahapan tersebut bisa terjewantahkan dengan target dan proyeksi yang jelas,
Kadin Indonesia meyakini kebangkitan industri akan menjadi sesuatu yang riil,
tergambar melalui kontribusi sektoral yang semakin optimal bagi pembangunan
ekonomi nasional,” paparnya.

 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Industri
pengolahan nonmigas masih memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB) nasional pada triwulan III tahun 2017 dengan mencapai
17,76 persen. Kontribusi ini lebih tinggi dibanding sektor lainnya
.

 

Sementara itu, pertumbuhan industri pengolahan
nonmigas pada triwulan III/2017 sebesar 5,49 persen atau di atas dari
pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06 persen. (TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img