Moneter.co.id – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
atau Indonesia Eximbank membidik penyaluran pembiayaan ekspor hingga Rp105,1
triliun pada tahun 2017. Angka ini tumbuh hampir mencapai 20 persen dibandingkan
dengan tahun sebelumnya.
Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly
mengatakan, pertumbuhan pembiayaan tersebut didorong perbaikan kinerja
ekspor nasional yang pada Oktober 2017 tumbuh 17 persen dan juga terus
meningkatnya portofolio perusahaan untuk pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah
(UMKM).
“Kami perkirakan ke depan ekspor akan
terus tumbuh didorong harga komoditas yang sudah membaik,” katanya beberapa
hari lalu.
Sampai dengan kuartal III/2017, total
pembiayaan yang dikucurkan Eximbank sebesar Rp90 triliun. Dari jumlah tersebut,
sebanyak 13 persennya telah disalurkan kepada eksportir bidang UKM. Dari total
pembiayaan tersebut, Eximbank mengumpulkan aset sebesar Rp108 triliun.
Terkait pembiayaan UMKM, Sinthya berjanji
akan menggenjot penyaluran pembiayaan ke segmen UKM berorientasi ekspor atau
UKME. Salah satu upanya dengan mengoptimalkan produk jasa konsultasi yang
dimiliki.
Untuk 2018, Eximbank menargetkan pembiayaan
ekspor tetap berada pada tren pertumbuhan di atas 10 persen. Khusus untuk UMKM,
porsinya terhadap total pembiayaan ditargetkan dapat meningkat hingga 20
persen.
Namun, prognosa akhir untuk rencana 2018
masih digodok bersama Kementerian Keuangan. “Tergantung Kemenkeu mau
tumbuhnya agresif atau tumbuhnya di sekitar 10 persen. Jadi, ini tergantung
nanti,” ujarnya.
Jika menggunakan asumsi target pertumbuhan
pembiayaan 10 persen, Sinthya optimistis hal itu dapat tercapai. Selain faktor
perbaikan harga komoditas dan ekspansifnya kegiatan usaha domestik, likuiditas
Eximbank juga diklaim membaik.
Eximbank masih akan mengandalkan pendanaan
2018 dari pinjaman dan obligasi. Namun, Sinthya masih enggan mengungkapkan
berapa pinjaman yang akan ditarik dan obligasi yang akan diterbitkan untuk
mendukung pendanaan 2018.
“Biasanya komposisinya 50 persen.
Tergantung kebutuhan, namun tidak bisa dipastikan harus 50 persen berbanding 50
persen, sesuai dengan kebutuhan dan tren harga di pasar dan juga kecepatan
waktunya kapan dia jatuh tempo,” pungkasnya. (HAP)




