Moneter.co.id – Wakil Ketua
Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir menyatakan saham publik PT Perusahaan Gas
Negara (PGN) akan turun bila pemerintah menerapkan holding BUMN Migas.
“Pemerintah akan menaruh
saham istimewa pada PGN hingga pemerintah bisa mengintervensi PGN secara
langsung tanpa melalui induk usaha,” ujarnya, Minggu (07/01).
Padahal, kata
Inas di Perusahan PGN terdapat saham publik yang mesti dihormati oleh
pemerintah. “Bila hodling diterapkan, pemerintah bisa mengintervensi
kebijakan pada anak perushaan BUMN itu. Padahal anak perusahaan BUMN itu
swasta, ada saham publik. Pemerintah harus menghormati itu,” ujarnya.
Seperti yang
diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah menggodok aturan untuk holding BUMN
migas antara PT PGN dengan PT Pertamina.
Menurut Inas, delik saham
istimewa itu tidak ada acuannya dalam undang-undang (UU) BUMN dan UU Keuangan
Negara. Sehingga, imbuh Inas, pemerintah telah bertindak mengada-ada tanpa mengacu
kepada UU. “PP 72 Tahun 2016
perubahan dari PP 44 Tahun 2005 itu mengacu ke Undang-Undang mana? Tidak bisa seenaknya saja,” ucap Inas.
Sebagaimana diketahui
dalam PP 72 menyebutkan dalam hal kekayaan negara berupa saham milik negara
pada BUMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d dijadikan
penyertaan modal negara pada BUMN lain sehingga sebagian besar saham dimiliki
oleh BUMN lain, maka BUMN tersebut menjadi anak perusahaan BUMN dengan
ketentuan negara wajib memiliki saham dengan hak istimewa yang diatur dalam
anggaran dasar.
(SAM)




