Senin, Oktober 6, 2025

Soal Penempatan Dana Investasi ke SBN, AAJI Minta OJK Relaksasi Aturan

Must Read

Moneter.co.id – Asosiasi
Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) kembali meminta relaksasi kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) terkait ketentuan penempatan dana investasi ke instrumen surat
berharga negara (SBN) bagi perusahaan asuransi jiwa.

Aturan OJK menyebutkan, perusahaan asuransi jiwa harus
menempatkan dana investasi ke instrumen SBN sebesar 30% dari total dana
investasi.



Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, porsi dana
investasi perusahaan asuransi jiwa secara industri hingga akhir tahun 2017
memang telah melebihi 20%, namun sayangnya belum mendekati 30%.

“Makanya
kami ingin OJK melihat lagi kondisi ini, sebenarnya industri ingin mengisi
portofolio SBN tetapi banyak kendala,” ujarnya, Senin (8/1).




Salah satunya, kata Hendrisman, instrumen SBN yang tidak
mudah didapatkan oleh perusahaan asuransi jiwa. Selain itu, harga SBN pun
terbilang tidak murah sehingga perusahaan khawatir imbal hasil (return) tak
bisa menutupi harga beli SBN. “Jadi kami memang mengharapkan
pemerintah langsung memberikan SBN ke perusahaan,” kata Hendrisman.



Sebenarnya, OJK telah memberikan kemudahan dengan mengizinkan
perusahaan asuransi jiwa berinvestasi di surat utang yang diterbitkan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menggantikan porsi SBN. “Tapi
nyatanya juga tidak mudah didapat oleh perusahaan non BUMN,” katanya.



Kendati demikian, secara umum ia melihat porsi investasi di
SBN terbilang meningkat dari tahun ke tahun. Misalnya saja pada tahun 2016
kemarin jumlah dana yang diinvestasi ke instrumen SBN hanya 10% dari total
investasi. “Jadi sebenarnya sudah lebih baik, makanya saya pikir
masuk akal minta relaksasi lagi,” ujar Hendrisman.

Untuk tahun
ini, Hendrisman masih pesimis jika dana yang ditempatkan di instrumen SBN bisa
mencapai target OJK. Pasalnya, ia memprediksi porsi investasi di SBN hanya akan
mendekati 30%.




Adapun, Hendrisan belum bisa menyebut total hasil investasi
yang diraup industri perusahaan asuransi jiwa dan dana yang diinvestasi
sepanjang tahun lalu.

Ia mengaku,
pihaknya masih mengumpulkan data dari masing-masing perusahaan.
“Tapi
untuk portofolio sepertinya masih reksa dana,” imbuh Hendrisman.



Untuk tahun ini, ia mengatakan, mayoritas perusahaan asuransi
jiwa akan kembali menempatkan dana investasi di instrumen reksa dana karena
masih terbilang stabil dibandingkan dengan yang lainnya, misalnya saham.
“Tapi kami saham banyak di saham-saham BUMN, ya jadi agak aman,” jelas
Hendrisman.



Sementara itu, AAJI mencatat pendapatan premi tahun 2017
tumbuh sekitar 21% dari tahun 2016 sebesar Rp167,04 triliun. Artinya, total
pendapatan premi tahun 2017 mencapai Rp202,11 triliun. 


(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img