Moneter.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag)
telah mengeluarkan izin impor untuk daging kerbau. Hal ini karena adanya
permintaan dari Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan dengan adanya
impor daging kerbau, diyakini bisa menstabilkan harga daging di pasaran. Oleh
karenanya, dirinya sangat mendukung upaya pengeluaran izin impor yang diberikan
oleh Kementerian Perdagangan.
“Pokoknya kita upayakan harga stabil terjangkau oleh
masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/2).
Namun, Amran enggan menyebutkan secara pasti jumlah pasti kebutuhan dari
daging kerbau di pasaran. Karena, yang terpenting adalah kebutuhan masyarakat
akan daging kerbau bisa terpenuhi. “Berapa dibutuhkan masyarakat enggak
masalah supaya harga terkendali,” ucapnya.
Sementara itu lanjut Amran, saat ini juga pihaknya juga
tengah bersiap mengembangkan sapi Belgian blue di Indonesia dengan cara membeli
embrionya. Dana yang dikeluarkan untuk membeli sapi sekitar Rp100 miliar. “Sapi
Belgian Blue. Kita target tahun ini embrionya kita beli Rp100 miliar,”
ucapnya.
Sebagai informasi, izin impor daging sapi diatur dalam
Permendag Nomor 59 Tahun 2016 pasal 10 ayat 1 dan pasal 11. Isi dari Permendag ini
importir wajib untuk memiliki izin sebelum mengimpor daging sapi dan hewan
ternak di Indonesia.
Namun, yang menjadi kendala adalah waktu yang dibutuhkan untuk memproses
izin tersebut. Dari pengajuan hingga keluarnya izin impor relatif lama yaitu
sekitar satu sampai tiga bulan. Hal ini yang membuat para importir sering kali
kehilangan momen yang tepat saat mencoba menekan harga daging yang terlalu
tinggi.
Importir biasanya harus melengkapi lima dokumen, yaitu Surat Izin Usaha
Perdagangan, Sertifikasi Registrasi Kepabeanan, Angka Pengenal Impor,
Rekomendasi dari Menteri Pertanian dan Persetujuan Impor dari Menteri
Perdagangan.
Peraturan tersebut dinilai menghalangi akses sebagian besar masyarakat
pada daging berkualitas dengan harga murah. Padahal, di Indonesia mayoritas
merupakan pasar tradisional yang baik pedagang maupun pembelinya merupakan
rakyat kalangan menengah ke bawah.
(TOP)




