Sabtu, Oktober 4, 2025

Pemerintah Berupaya Jamin Mutu Produk Obat, Kosmetik dan Makanan

Must Read

Moneter.co.id – Kementerian Perindustrian
berkomitmen untuk
terus aktif
mendorong program pengembangan dan
pembinaan
industri yang berbasis komoditas obat tradisional, kosmetik dan
pangan.
Antara lain melalui fasilitasi
pelaku usaha dalam pemenuhan kriteria keamanan dan mutu produk serta melakukan
pengawasan terhadap penerapan standar produk.

“Upaya tersebut sejalan dengan Instruksi
Presiden Nomor 3 tahun 2017 tentang Efektivitas Pengawasan
Obat dan Makanan,” kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Gati
Wibawaningsih seusai acara
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenperin dengan Badan Pengawas
Obat dan Makanan
(BPOM) di Jakarta, Rabu (28/2).

Nota Kesempahaman tentang
Peningkatan Keamanan dan Mutu Produk Pangan Olahan, Kosmetik dan Obat
Tradisional
, ditandatangani oleh Dirjen IKM dan Kepala BPOM Penny K. Lukito. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat
proses sertifikasi, izin edar, serta merek dagang terhadap
IKM makanan, kosmetik dan jamu.

Dengan MoU ini, salah satu yang kami harapkan
adalah bisa lebih cepat proses pemberian izin edarnya. Hal ini menjadi penting
agar IKM kita bisa lebih berdaya saing,” ujar Gati.

Selama ini Kemenperin telah memfasilitasi
pengembangan IKM pangan, kosmetik, dan obat tradisional. “Adanya kerja sama
ini, akan lebih banyak lagi program yang kami jalankan di tahun ini,” imbuhnya.

Menurut Gati, dalam kesepakan tersebut, pihaknya akan melaksanakan
beberapa kegiatan seperti peningkatan
kompetensi sumber daya manusia, serta melakukan pendampingan, bimbingan teknis,
sosialisasi, pengawasan, dan konsultasi
. Selain itu memfasilitasi sarana dan prasarana serta pertukaran data dan
informasi
yang dibutuhkan pelaku usaha.

“Ini menjadi tekad kami dalam mengoptimalkan peran IKM
sebagai penggerak perekonomian
nasional, khususnya sektor
komodit
as obat
tradisional, kosmetik dan pangan
yang
memiliki
potensi untuk terus tumbuh dan

berkembang,”
paparnya
.

Berdasarkan catatan Kemenperin, sektor-sektor
industri tersebut menunjukkan konsistensi
kinerja yang
positif. Pada tahun 2017, industri makanan
dan minuman memiliki pertumbuhan tertinggi mencapai
9,23%. Sedangkan, industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar
4,53%.

Gati menjelaskan, IKM
pangan merupakan jenis usaha yang banyak dikelola masyarakat
di Indonesia. Dalam program pengembangan
produktivitas dan daya saing,
Kemenperin
telah
melakukan pembinaan
IKM
pangan di antaranya berupa fasilitasi cara
pengolahan yang baik,
penerapan SNI, sertifikasi
halal, serta peningkatkan kualitas kemasan produk.

Untuk potensi IKM kosmetika di Indonesia, saat ini termasuk salah satu sektor andalan dalam memacu target
pertumbuhan

industri
manufaktur nasional.
Dengan
populasi penduduk lebih
dari
250 juta, Indonesia akan menjadi salah satu negara
10 besar
untuk pasar
kosmetika Asia pada 10
15
tahun mendatang,” ucap Gati.

Bahkan, adanya pertumbuhan
kelas menengah
ikut meningkatkan permintaan terhadap produk personal care, terutama untuk perawatan kulit, rias wajah dan
perawatan rambut
.

Saat ini, terdapat 102 Industri Obat
Tradisional (IOT), serta sisanya 1037 Usaha Kecil Obat Tradisional
(UKOT) dan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT). Dalam program pengembangan
IKM obat tradisional
dan jamu, Kemenperin
melakukan peningkatan kualitas SDM, pembinaan penerapan Cara Produksi Obat
Tradisional yang Baik (CPOTB), fasilitasi pengembangan inovasi dan
teknologi, serta peningkatan
kualitas
kemasan produk yang sesuai standar.

 

 

(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day

Rangkaian pameran otomotif GIIAS Bandung 2025 yang resmi dibuka pada 01 Oktober hingga 05 Oktober 2025 di Sudirman Grand...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img