Moneter.co.id – Kementerian
Pertanian (Kementan) menutup masuknya rock melon atau cantalupe dari Australia ke Indonesia. Keputusan ini diterbitkan
melalui keputusan menteri pertanian nomor 207/Kpts/KR.040/3/2018.
Hal ini karena adanya
kejadian luar biasa yakni kontaminasi bakteri Listeria monocytogenes di
Australia yang hingga hari ini telah mengakibatkan empat orang meninggal
dan adanya Surat Agriculture Counsellor Kedutaan Besar Australia di Jakarta
pada tanggal 3 Maret 2018.
Banun Harpini,
Kepala Badan Karantina Pertanian mengatakan, Mentan memberi atensi khusus
terhadap kasus ini, dan sangat perduli untuk mencegah kejadian ini di
Indonesia. “Dia (Mentan) merespon dengan keputusan Menteri Pertanian,” ujarnya
disiaran resminya, Kamis (8/3)
“Ini sebagai bentuk
perlindungan terhadap konsumen buah-buahan di Indonesia dan antisipasi
terjadinya kejadian yang sama di Indonesia,” kata Banun.
Ada beberapa hal yang menjadi
poin utama dalam keputusan ini seperti, pertama, penutupan pemasukan rock melon
(cantaloupe) yang berasal dari Negara
Australia ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
Kedua, diberlakukan penutupan Pemasukan
diberlakukan terhadap rock melon (cantaloupe) yang dikirim dari Negara
Australia sejak tanggal 3 Maret 2018.
Ketiga, Pengiriman sebagaimana di atas baik
dilakukan secara langsung maupun transit di negara lain dibuktikan dengan Bill
of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB) dan Cargo Manifest.
Keempat, pemasukan rock melon (cantaloupe) ke
dalam wilayah Negara Republik Indonesia yang dikirim dari Negara Australia
sejak tanggal 3 Maret 2018 dilakukan tindakan penolakan dan/atau pemusnahan.
Dan kelima, tindakan penolakan dan pemusnahan sebagaimana dimaksud
dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
Karantina tumbuhan.
“Buah rock melon asal
Australia ini belum pernah masuk ke Indonesia,” ucap Banun.
Berdasarkan
data sistem informasi karantina pertanian belum pernah mencatat adanya
pemasukan buah ini baik tahun 2017 hingga 2018 per hari ini, sehingga
Kemtan menghimbau agar masyarakat tidak perlu panik atau resah.
“Buah melon yang beredar
di pasaran saat ini murni buah lokal dari petani Indonesia, dan Kementan
menjamin buah tersebut sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” tegas Banun
Harpini.
Ia berharap kerja sama dan
peran serta masyarakat untuk berbagi informasi dan tidak membawa buah tersebut
masuk ke wilayah Indonesia, baik berupa buah utuh maupun potongan buah.
(HAP)




