Selasa, Januari 27, 2026

Holding Migas: Saham PGN Beralih ke Pertamina Pekan Depan

Must Read

Moneter.co.id – PT Pertamina (Persero) memastikan
pengalihan saham PT Perusahan Gas Negara Tbk (PGAS) akan berlangsung pekan
depan. Hal ini, sebagai bagian dari upaya Pertamina untuk menjadi holding
Migas.

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pertamina (Persero)
Nicke Widyawati mengatakan, setelah beralihnya saham PGN tiga hari setelahnya
pihaknya akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas suatu
mekanisme yang mengatur posisi PGN didalam Pertamina.

Nantinya,kata Nicke, saham PGN yang
dimiliki oleh pemerintah akan dialihkan kepada Pertamina selaku induk holding
BUMN Migas. Adapun saham yang dialihkan sekitar 56,9%.

“Ada integrasi. Bagaimana integrasi operasional
harus terjadi karena dengan masuknya ini (PGN) harusnya jadi nilai tambah dan
investasi jadi lebih optimal,” ujarnya di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta,
Senin (12/3).

Sementara saat ditanya nasib PGN yang akan digabungkan
dengan Pertagas, Nicke mengaku sedang mendiskusikannya untuk mendapatkan
kepastian status dari PGN.

Namun dirinya memastikan jika PGN dengan
Pertagas nantinya akan terintegrasi sehingga bisa membuat harga gas turun.

Nicke menambahkan, adapun jenis integrasi tersebut sejauh
ini baru memunculkan dua, yakni integrasi secara formal ataukan integrasi
secara operasional. Sambil menunggu dibuatnya keputusan mengenai integrasi
tersebut, nantinya antara Pertagas dengan PGN akan diintegrasikan secara niaga.

“Sementara ini kita intergrasinyan ke Niaga. Jadi
jualan bareng-bareng. Kerjainnya projek bareng-bareng. Kemudian investasi kita
masing-masing RKAB. Jadi sekarang sedang dikaji. Jadi ada integrasi formal ada
integrasi operasional. Yang paling penting sekarang integrasi opersional,”
jelasnya.

Lebih lanjut Nicke menyatakan, meski diintegrasikan PGN
tidak akan berada di bawah Direktorat manapun. Pasalnya, secara hukum PGN hanya
diatur untuk berada di bawah Perseroan.

“Selama ini secara hukum juga tidak ada (harus
ditempatkan di direktorat mana) kalau secara hukum ya di perseroan, kalau soal
penambahan Direksi juga masih kita kaji,” jelasnya.

Hal tersebut menyusul penandatanganan Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan perseroan PT Pertamina oleh
Presiden Jokowi.

 

(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

YKK AP Indonesia Hadirkan Jendela Alumunium ber-SNI Lewat Pembukaan Showroom di Medan

YKK AP Indonesia terus menghadirkan produk bahan bangunan unggulan yang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebagai produsen bahan bangunan nasional...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img