Moneter.co.id – Direktur
Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyatakan Direktorat
Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat pelaporan Surat
Pemberitahuan (SPT) Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Tahunan sampai dengan pagi
ini, Selasa (20/3) sudah mencapai 6,4 juta Wajib Pajak (WP).
“Sampai
dengan hari ini sudah 6,4 juta SPT pajak penghasilan (PPh) OP 2017 yang masuk
ke sistem Ditjen Pajak,” katanya di Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) saat menerima penyerahan pelaporan SPT Menteri PUPR
Basuki Hadimuljono, Selasa (20/3).
Robert
menjelaskan, pelaporan SPT ini sudah didominasi oleh penyampaian secara online.
Karena lebih mudah dan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Meski
demikian masih ada juga yang menyampaikan secara manual dengan langsung datang
ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
“Sekitar 75% e-filing
sisanya secara manual. Kami pantau terus nanti jatuh temponya adalah 31 Maret
2018,” ucap Robert.
Sementara itu, Ditjen Pajak
menargetkan jumlah pelaporan SPT hingga 31 Maret 2018 sebanyak 14 juta SPT.
Angka tersebut sebanyak 80% dari 18 juta WP yang terdaftar dan wajib
menyampaikan SPT.
“Meningkat mudah-mudahan
dari tahun lalu yang hanya 73%. Jadi kami akan pantau terus acara-acara
(sosialisasi pelaporan SPT) seperti ini. Mudah-mudahan bisa mengejar target
tersebut,” bebernya.
(HAP)




