Moneter.id – Pengembangan
kawasan industri di Indonesia menunjukkan peningkatan baik dari sisi jumlah
maupun luasnya. Pada tahun 2014, terdapat 74 kawasan industri dengan luas
mencapai 36,3 ribu hektare (Ha) dan di tahun 2017 menjadi sebanyak 87 kawasan
industri dengan luas hingga 59,7 Ha.
“Sementara,
untuk kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan luas dari 28,01% pada
2014 menjadi 42,42% tahun 2017,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
di Cikarang, Bekasi, Selasa (26/6).
Menperin
menegaskan, pihaknya terus mendorong pengembangan kawasan industri, terutama di
luar Pulau Jawa. Upaya strategis ini salah satunya untuk mengakselerasi
pemerataan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia sentris.
“Karena ketersediaan lahan di luar Jawa masih
relatif luas, maka peningkatan persentase luas kawasan
industri di luar Jawa lebih tinggi dibanding di Jawa,” jelasnya.
Pada tahun 2017, di Jawa terdapat 57 kawasan industri.
Sementara itu, di Sumatera ada 21 kawasan industri, Sulawesi (4 kawasan
industri) dan Kalimantan (5 kawasan industri).
Airlangga juga menyampaikan, selama ini Kemenperin telah
memfasilitasi pembangunan kawasan industri yang terintegrasi dengan
fasilitas-fasilitas penunjang guna memudahkan para investor dalam mengembangkan
bisnisnya di Tanah Air.
“Pembangunan
kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi
ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,”
tegasnya.
Apalagi,
aktivitas industri memberikan efek positif yang luas, seperti peningkatan pada
nilai tambah bahan baku, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa.
Airlangga menyebutkan, pada tahun 2018, ditargetkan nilai
investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp250,7
triliun. Ke-13 kawasan industri (KI) tersebut, yaitu KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei
Mangkei, Sumatera Utara, KI Bantaeng,
Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah, dan KI
Wilmar Serang, Banten.
Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI
Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung,
Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat, KI/KEK Lhokseumawe, Aceh, dan KI
Tanjung Buton, Riau.
“Pemerintah telah memberikan
kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian
insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas,
listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain,” jelasnya.
Di sisi lain, Menperin meyakini, dengan terkoneksinya berbagai kawasan
industri baik yang ada di Jawa maupun luar Jawa akan memacu pertumbuhan
perekonomian nasional. “Kalau semua kawasan industri tersambung, maka ekonomi
kita akan kuat,” tegasnya.
(TOP)




