Moneter.id – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019
menargetkan laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 2019 sebesar Rp
45,58 triliun. Angka ini meningkat 2% dari outlook pada tahun ini.
Berdasarkan kutipan RAPBN 2019 dijelaskan, target
pendapatan bagian pemerintah atas laba BUMN tahun 2019 berasal dari pendapatan
laba BUMN perbankan sebesar Rp 15,97 triliun dan laba BUMN non-perbankan
sebesar Rp 29,61 triliun.
“Kenaikan target pendapatan bagian laba
BUMN disebabkan oleh efisiensi kinerja BUMN dengan tetap menjalankan penugasan
pemerintah kepada BUMN sebagai agen perubahan,” tulisnya.
Selain itu, penentuan target bagian pemerintah atas laba BUMN tersebut
dilakukan dengan tetap memperhatikan tingkat laba perusahaan serta kemampuan
pendanaan perusahaan, terutama tingkat solvabilitas berdasarkan rasio-rasio
keuangan penting, seperti Debt to Equity
Ratio (DER), Capital Adequacy Ratio
(CAR), Asset to Liability Ratio, Riskbased Capital (RBC), dan Gearing Ratio.
“Penentuan dividen juga mempertimbangkan
kemampuan BUMN dalam mendanai investasi yang menguntungkan dalam rangka menjaga
keberlangsungan usaha, dan diusahakan agar tidak akan menurunkan nilai pasar
BUMN listed serta tidak melanggar regulasi atau perjanjian (covenant) yang mengikat BUMN,” tulisnya
lagi.
(HAP)




