Moneter.id – PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Kudus, Jawa
Tengah membayar klaim asuransi untuk 159,3 hektare lahan tanaman padi milik
petani di Kabupaten Rembang yang gagal panen akibat kekeringan.
“Dari klaim asuransi untuk lahan seluas 159,3
hektare nilainya mencapai Rp955 juta,” kata Kepala Kantor Pembantu PT
Jasindo Kudus Muhammad Yusuf, Rabu (26/9).
Yusuf mengatakan manfaat petani mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi
(AUTP) tentu sangat besar karena ketika musim kemarau seperti sekarang yang
mengakibatkan gagal panen tidak perlu risau karena dijamin oleh Jasindo.
Buktinya, PT Jasindo telah membayarkan klaim untuk 165 petani yang tergabung ke
dalam 10 kelompok petani di Kabupaten Rembang yang lahan tanaman padinya
terdampak kekeringan sehingga gagal panen.
Penyerahan klaim asuransi, lanjut dia, dilakukan Jumat (21/9) di Kantor Dinas
Pertanian setempat.cJumlah lahan tanaman padi milik petani yang didaftarakn
program AUTP pada tahun 2018 tercatat seluas 171,67 hektare.
Ratusan hektare lahan tanaman padi tersebut, merupakan milik 289 petani yang
tergabung ke dalam 13 kelompok petani.
PT Jasindo juga berupaya memberikan pemahaman kepada petani, terkait manfaat
program AUTP karena sudah dirasakan oleh petani dari berbagai kabupaten, salah
satunya Kabupaten Rembang yang klaim asuransinya sudah dibayarkan.
Model sosialisasi yang dilakukan juga tidak digelar secara formal, melainkan
dengan mendatangi langsung para petani melalui kelompok. Bagi petani yang
sudah memahami program tersebut, dimungkinkan tertarik mendaftar.
Dinas Pertanian di masing-masing kabupaten juga didorong untuk
menyosialisasikan program AUTP tersebut karena bermanfaat untuk kelanjutan
usaha mereka.
Adapun besarnya biaya premi yang harus dibayarkan petani sebesar Rp36.000 atau
20% dari nilai premi normal sebesar Rp180.000 per hektare per musim
tanam. Biaya premi tersebut dianggap cukup murah karena disubsidi oleh
pemerintah sebesar Rp144.000.
Sementara klaim asuransi yang dibayarkan kepada petani, misal yang tanaman
padinya mengalami kerusakan akibat serangan hama bisa mencapai Rp6 juta per
hektarenya. Nilai klaim tersebut merupakan ketentuan dari pusat yang
dipastikan sudah mempertimbangkan biaya tanam.
(TOP/Ant)




