Moneter.id – PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk alias Telkom ditengarai memiliki utang kepada PT Aldomaru hingga mencapai Rp 1 triliun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Moneter.id, Telkom pun diduga menggunakan perangkat lunak (software) secara ilegal milik Aldomaru lebih dari empat tahun.
Utang itu terjadi karena Telkom diduga belum membayar pengunaan lisensi billing system i-Siska (Inovasi Sistem Informasi Kastemer) kepada Aldomaru.
i-Siska berfungsi mengelola data pelanggan dengan sekuritas dan akurasi data yang tinggi, sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan data jaringan, pemrosesan alamat billing yang cepat dan akurat, pengumpulan tagihan yang cepat dan akurat, serta mengoptimalkan petugas jaringan.
Sumber Moneter.id mengatakan, tindakan Telkom tersebut jelas berpotensi merupakan tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh BUMN telekomunikasi terbesar di Indonesia.
“Aldomaru adalah korban, sebagai perusahaan Indonesia yang memegang hak distribusi tunggal software i-Siska di Indonesia, hingga saat ini belum menerima hak nya secara wajar,” kata sumber kepada Moneter.id, Jumat (28/9).
Menurut sumber, Telkom sebagai pengguna software tersebut belum menyelesaikan pembayaran lisensi i-Siska billing system sejak 2013 hingga saat ini.
“Masalah lisensi i-Siska adalah masalah nasional yang menjadi tanggungjawab bersama, dikarenakan menyangkut pengelolaan sistem billing tagihan pelanggan Telkom,” ujar sumber.
Penjelasan sumber, ketika jumlah pelanggan Telkom mengalamai kenaikan, maka secara otomatis lisensi i-Siska yang digunakan pun ikut naik.
“Setiap penambahan pelanggan jaringan pots dan Indihome broadband Telkom, maka hal ini tentunya membuat lisensi i-Siska yang digunakan oleh Telkom juga meningkat,” jelas sumber.
Komentar sumber, saat ini terdapat kekurangan lisensi i-Siska lebih pakai oleh Telkom yang masih harus dibeli kepada Aldomaru sejak 2014 hingga 2018.
Sumber bercerita, persoalan terjadi ketika pada 2009 dilakukan pembaharuan atau upgrade sistem menjadi lebih modern. Sistem Siska di-upgrade menjadi i-Siska dan selesai pada April 2012, sesuai kontrak 11 Juni 2009.
Sumber menambahkan, kemudian Aldomaru memberikan tambahan lisensi i-Siska sebanyak 900 ribu lisensi sebagai itikad baik perseroan kepada Telkom sesuai kontrak pada 2014.
“Sehingga Telkom telah memiliki lisensi i-Siska sebanyak kurang lebih 11,6 juta lisensi,” terang sumber.
Berdasarkan pasal tentang masa laku perjanjian dalam kedua kontrak tersebut telah berakhir, imbuh sumber, maka harga satuan yang diatur dalam kontrak tersebut sudah tidak berlaku lagi, selain dari karena masa laku juga karena pelaksanaan pekerjaan sudah selesai.
“Aldomaru merupakan distributor eksklusif dari PT Orange & Sofrecom, perusahaan telekomunikasi yang berbasis di Prancis,” jelasnya.
Keterangan sumber, Aldomaru selama ini telah menyediakan layanan aplikasi customer care, network dan billing system, yang telah digunakan lebih dari 20 tahun oleh Telkom.
“Hal itu membuktikan komitmen dan keseriusan Aldomaru selama ini dalam melaksanakan pekerjaannya kepada Telkom,” kata sumber.
Reporter: HYN