Senin, Maret 2, 2026

Lippo Group Suap Sejumlah Pejabat Bekasi Terkait Meikarta, Ini Daftarnya

Must Read

Moneter.id – Jaksa
penuntut umum dari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Direktur Operasional
Lippo Group, Billy Sindoro, telah menyuap pemerintah Kabupaten Bekasi terkait
perizinan proyek Meikarta
di Cikarang.

“Terdakwa
melakukan, menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan yang
harus dipandang sebagai sesuatu perbuatan berlanjut, memberi sesuatu berupa
uang Rp16.182.020.000 dan 270 ribu dolar Singapura,”
kata Jaksa KPK, I Wayan Riyana,
saat membacakan surat dakwaan, Rabu
(19/12).

Dalam surat
dakwaan, Billy Sindoro melakukan suap bersama Henry Jasmen (pegawai Lippo
Group), Fitradjaja Purnama (Konsultan Lippo Grup), dan Taryudi (Konsultan Lippo
Group). Uang itu mengalir ke Neneng Hassanah Yasin sebagai Bupati Bekasi.

Para terdakwa
menyuap Pemkab Bekasi
agar
Neneng Hasanah menandatangani izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT), surat
keputusan kelayakan lingkungan hidup, serta memberikan kemudahan dalam
pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB)  kepada PT Lippo Cikarang
melalui PT Mahkota Sentosa Utama yang mengurus perizinan pembangunan proyek
Meikarta.

Selain Neneng,
beberapa pejabat lain yang ikut mendapat aliran dana tersebut yakni Kepala
Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran
Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor
, Kepala
Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR
Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Berikut
rincian aliran suap yang dibacakan
Jaksa penuntut umum
dari KPK
:

1.Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi sejumlah Rp10,83 miliar dan 90
ribu dolar Singapura,
2. Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sejumlah Rp1
miliar dan 90 ribu dolar Singapura.
3. Jamaludin selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Pemkab Bekasi sejumlah Rp1,2 miliar dan 90 ribu dolar Singapura,
4. Sahat Maju Banjarnahor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi
sejumlah Rp952,02 juta,
5. Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab
Bekasi sejumlah Rp700 juta,
6. Daryanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bekasi sejumlah Rp300
juta,
7. Tina Karini Suciati Santoso selaku Kepala Bidang Bangunan Umum Dinas PUPR
Pemkab Bekasi sejumlah Rp700 juta dan;
8. Yusup Taupik selaku Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Pemkab Bekasi sejumlah Rp500 juta. (Ant)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

BCA Alokasikan Dana Tunai Rp65,7 Triliun Guna Penuhi Kebutuhan Transaksi Ramadan dan Idulfitri 2026

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan kesiapannya dalam mendukung kelancaran transaksi masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img