Moneter.id – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan
menggelar tiga kegiatan untuk mendorong investasi, dan menambah lapangan kerja
dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Ketiga kegiatan tersebut direncanakan
akan digelar di International Convention and Exhibition (ICE) BSD City,
Tangerang, Banten pada 11-14 Maret 2019.
Direktur Fasilitas Promosi Daerah BKPM Indra
Darmawan mengatakan ketiga kegiatan tersebut yaitu Regional Investment Forum
(RIF) pada tanggal 11 Maret 2019, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)
Investasi 2019 pada tanggal 12 Maret 2019, dan Koordinasi Pengawalan Investasi
Memanfaatkan Apikasi (Kopi Mantap) pada tanggal 13-14 Maret 2019.
“Kegiatan itu dimaksudkan untuk dapat meningkatkan
investasi sekaligus meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat,”
paparnya di Jakarta, Rabu (6/03).
Ia
menjelaskan, rakornas investasi sebagai kegiatan yang bertujuan untuk melakukan
konsolidasi program dan kegiatan bersama aparatur penanaman modal baik di pusat
dan di daerah, kemudian Kopi Mantap sebagai upaya untuk mengkoordinasikan
pengawalan investasi di daerah dengan memanfaatkan teknologi Informasi.
“Dan RIF bertujuan untuk mengkomunikasikan berbagai
kemajuan dan peluang investasi langsung kepada Investor,” ujarnya.
Informasi saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan
akan memberikan arahan dan meluncurkan Kopi Mantap pada kegiatan Rakornas
Investasi pada tanggal 13 Maret 2019 Peserta ditargetkan sebanyak 830 orang
meliputi Kepala Daerah, seperti Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia, DPMPTSP
Provinsi, Administrator KEK/KPBPB, serta perwakilan Kementerian/Lembaga.
Hadir
sebagai pembicara dalam kegiatan Rakornas tersebut Menteri Koordinator Bidang
Politk Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri,
Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo,
Menteru Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan beberapa pembicara dari
sektor swasta.
Kegiatan Rakornas Investasi merupakan kegiatan
tahunan untuk mengkonsolidasikan seluruh program dan kegiatan antara Pemerintah
Pusat dan Daerah dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan, promosi,
pelayanan dan pengenalan dan pelaksanaan penanaman modal.




