Moneter.id – Kementerian Perdagangan
(Kemendag) mendorong para pelaku usaha untuk melakukan ekspor dengan
memanfaatkan ekonomi digital, yaitu melalui e-commerce (niaga
elektronik/niaga-el).
“Pelaku usaha diharapkan
bisa lebih siap memanfaatkan niaga-el untuk memasarkan produknya, baik di dalam
maupun luar negeri secara daring. Pemanfaatan niaga-el ini juga dapat mendorong
ekspor nonmigas Indonesia yang tahun ini ditargetkan meningkat sebesar 7,5%
dari tahun sebelumnya,” ujar Direktur Kerja sama Pengembangan
Ekspor, Marolop Nainggolan disiaran persnya di Jakarta, Selasa (25/6).
Menurut Marolop,
niaga-el memberi kemudahan bagi para pelaku usaha yang ingin mengekspor
produk-produknya tanpa harus membuka toko di negara tujuan. Dengan cara ini,
para pelaku usaha pun dapat menjual produk-produknya lebih banyak lagi.
Salah satu program yang
memfasilitasi para pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi digital, terutama
niaga-el, yaitu Digital Handholding Program (DHP). DHP adalah program jasa
konsultasi Indonesia di bidang teknologi informasi (digital) yang dilakukan
oleh LPEI.
Program ini memberikan
pendampingan, fasilitasi, dan pemberdayaan bagi pelaku UKM berorientasi ekspor
untuk mampu memasarkan, memperluas akses pasar, mempromosikan, serta
meningkatkan daya saing produk unggulannya di market place global (global
niaga-el).
“Dengan mengikuti
program ini, para pelaku usaha bisa mengembangkan kapasitas, mendapatkan
penasihat bisnis, dan mengikuti program khusus pelatihan
ekspor,” imbuh Marolop.
Marolop menambahkan,
platform daring dapat dimanfaatkan untuk menyiasati keterbatasan anggaran
promosi dan pemasaran. Promosi dan pemasaran dengan memanfaatkan teknologi
sebenarnya memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha. Tanpa biaya tinggi dan
hanya dengan menggunakan jaringan internet, pelaku usaha sudah bisa memasarkan
produk atau jasa secara luas ke masyarakat.
Bahkan, para pelaku
usaha dapat memanfaatkan perencanaan sumber daya perusahaan (Enterprice
Resource Planning/ERP). ERP adalah sistem informasi yang diperuntukkan bagi
perusahan manufaktur maupun jasa yang berperan mengintegrasikan dan
mengotomasikan proses bisnis yang berhubungan dengan aspek operasi, produksi,
maupun distribusi di perusahaan bersangkutan.
“ERP meliputi sistem
pencatatan, dari mulai transaksi hingga informasi lainnya dari sebuah usaha
yang dapat diakses secara daring,” beber Marolop.
Selain itu menurut
Maralop, para pelaku usaha juga mendapatkan pelatihan praktis dalam melakukan
promosi dan solusi bisnis ERP. Dengan metode lokakarya seperti ini diharapkan
para peserta dapat langsung mempraktikkan ke dunia nyata dan dapat menjadi
lebih andal dalam memanfaatkan teknologi digital baik dalam melakukan promosi,
transaksi, hingga pencarian solusi.
“Bukan hanya bagi
para pelaku usaha, keuntungan penerapan niaga-el juga dapat dirasakan oleh
konsumen, masyarakat luas, dan pemerintah. Niaga-el juga menjadi salah satu
jalan untuk mengembangkan usaha-usaha kecil dan menengah dan juga mempermudah
komunikasi antara penjual dan pembeli,” pungkas Marolop.




