Rabu, Januari 28, 2026

SNI Wajib Ban Vulkanisir Akan Diberlakukan

Must Read

Moneter.id – Kementerian
Perindustrian
(Kemenperin) sedang menyusun aturan mengenai standar proses
produksi yang baik atau good
manufacturing practice
(GMP) untuk produk ban vulkanisir. Upaya strategis ini
dinilai penting untuk menjaga kelangsungan industri ban vulkanisir di dalam
negeri sekaligus memastikan bahwa produk tersebut aman digunakan bagi konsumen.

“Maka
itu, kami akan berlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk
ban vulkanisir,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI)
Kemenperin, Ngakan Timur Antara di Jakarta, Minggu (28/7).

Menurut
Ngakan, penerapan SNI wajib tersebut merupakan bagian dari Program Nasional
Regulasi Teknis (PNRT) tahun 2018-2019, yang menyatakan SNI 3768-2013
(vulkanisir ban mobil penumpang dan komersial) termasuk salah satu dari 57 SNI
yang akan diberlakukan secara wajib.

SNI
ini berisikan SNI 0098:2012 (ban mobil penumpang), SNI 0099:2012 (ban truk dan
bus), SNI 0100:2012 (ban truk ringan) serta SNI 0101:2012 (ban sepeda motor).

“Selama
ini penerapan SNI ban vulkanisir masih bersifat sukarela. Kami meyakini,
penerapan standar pada proses produksi ban vulkanisir dapat membantu kegiatan
usaha yang sebagian besar adalah pelaku industri kecil dan tnenengah (IKM),”
paparnya.

Guna
menyosialisasikan rencana penerapan SNI wajib tersebut, Kemenperin melaksanakan
bimbingan teknis (bimtek) industri ban vulkanisir yang diselenggarakan selama
tiga hari, 24-26 Juli 2019. Kegiatan ini diikuti 20 pelaku industri ban vulkanisir
dari wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Bimtek
digelar di Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) Yogyakarta. Peserta
juga kami perkenalkan dengan beberapa hasil inovasi dari balai di bawah BPPI
tersebut,” tutur Ngakan.

Kepala
BPPI melihat peluang bisnis industri ban vulkanisir di dalam negeri masih
prospektif. Hal ini karena produk tersebut masih banyak digunakan pada
kendaraan komersial seperti mobil penumpang, truk dan bus. Apalagi harga yang
lebih murah menjadi daya tarik bagi pembeli untuk memilih ban vulkanisir.

“Sebab
itu, quality control perlu
diperhatikan dalam proses vulkanisir ban, sehingga kualitasnya terjaga untuk
melindungi kesehatan dan keselamatan pengguna,” imbuhnya.

Kepala
BBKKP Agus Kuntoro menambahkan, bimtek tersebut juga bentuk upaya komitmen
Kemenperin terhadap isu limbah ban bekas. “Usaha vulkanisir tidak hanya
menjawab permasalahan lingkungan terkait ban bekas, namun juga menggerakkan
ekonomi masyarakat kecil, karena sebagian besar usaha ini ditekuni oleh
Industri Kecil dan Menengah (IKM),” terangnya.

Selain
sosialisasi, BPPI juga terus melakukan penelitian dan pengembangan terkait ban
vulkanisir tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Baristand Industri Palembang Syamdian.
“Baristand Palembang telah melakukan litbang vulkanisir untuk sepeda motor dan
mobil penumpang melalui proses mastikasi, vulaknisasi dan pencetakan,” paparnya.

Saat
ini, Baristand Palembang juga melakukan litbang tentang perekat dan
pengembangan kompon, yang nantinya mutu ban vulkanisir ini sesuai dengan
standard yang berlaku.

Di
sisi lain, merujuk data Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI), industri ban
vulkanisir di Tanah Air mampu memberikan kontribusi signfikan terhadap perekonomian
nasional hingga Rp36,3 miliar per tahun. Berikutnya, produksi ban vulkanisir pada
tahun 2017 mencapai 20,48 juta unit atau meningkat 2,95% dari produksi 2016
sebanyak 19,9 juta unit. Adapun, produksi 2016 naik 4,97% dibanding produksi di
2015 sebanyak 18.956 juta unit.

Industri
vulkanisir ban dalam negeri memiliki utilitas sebesar 80%. Di Indonesia,
sebanyak 258 perusahaan vulkanisir telah terdaftar di Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM). “Usaha vulkanisir juga bisa menjawab permasalahan
lingkungan terkait ban bekas,” tutur Sekjen Asosiasi Pabrik Vulkanisir Ban
Indonesia (Apvubindo) Ahmad Gunawan.

Menurut
Ahmad, industri ban vulkanisir menjadi penyerap karet terbesar kedua setelah
industri ban baru. “Industri ban vulkanisir menyerap sekitar 90.000 ton karet
per tahun, sedangkan ban baru sekitar 120.000 ton,” ungkapnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

YKK AP Indonesia Hadirkan Jendela Alumunium ber-SNI Lewat Pembukaan Showroom di Medan

YKK AP Indonesia terus menghadirkan produk bahan bangunan unggulan yang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebagai produsen bahan bangunan nasional...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img