Moneter.id – Indonesia for Global Justice (IGJ) menyatakan kenaikan
iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
tidak akan menyelesaikan akar permasalahan terkait defisit BPJS yang terjadi saat ini.
“Akar permasalahan defisit BPJS Kesehatan sendiri
tidak pernah diselesaikan,” kata peneliti IGJ, Muhammad Teguh Maulana di Jakarta, Jumat (6/8).
Baca juga: Menkeu Minta BPJS Kesehatan Berbenah untuk Kurangi Defisit Rp9,1 Triliun
Menurut Teguh, sejak awal program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) tersebut dicanangkan, model pembiayaan yang dipilih berpotensi
untuk mengalami kerugian yang besar.
“Seharusnya
pemerintah meninjau ulang model pembiayaan JKN, khususnya BPJS Kesehatan yang
saat ini menggunakan sistem iuran atau pembayaran premi asuransi,” paparnya.
Sebab, lanjutnya, dengan membebankan biaya jaminan
kesehatan kepada masyarakat, pemerintah seperti melepaskan kewajibannya untuk
menjamin akses kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Baca juga: Iuran PBI Akan Dinaikkan, BPJS Kesehatan Tetap Defisit
“Bahkan dengan menggunakan model saat ini juga,
pemerintah tidak ada bedanya dengan menerapkan logika ekonomi pasar yang
menganggap bahwa jaminan kesehatan merupakan suatu komoditas jasa yang dapat
difinansialisasikan,” ucap Teguh.




