Moneter.id – Staf Direktorat Perizinan, Pengaturan dan Pengawasan
Financial Technology (Fintech) OJK Audy Ramzie menyebutkan berdasarkan data per
November 2019 akumulasi jumlah pinjaman melalui financial technology (Fintech) di Indonesia sudah mencapai Rp60,41 triliun.
“Perkembang fintech di Indonesia kian pesat. Dari
data terbaru 2019 ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan periode yang
sama maka ada peningkatan sebesar 166,51 persen,” katanya dilansir Antara, Rabu (27/11).
“Sedangkan dari sisi jumlah outstanding
pinjaman di Indonesia sebesar Rp10,18 triliun atau meningkat 101,83%,” katanya.
“Kemudian dari sisi rekening peminjam memiliki
jumlah 14.359.918 entitas atau meningkat 229,40%. Untuk jumlah rekening pemberi pinjaman sendiri ada
558.766 entitas meningkat 169,28%.Tingkat keberhasilan 90 hari (TKB90) September 97,11%,” jelas dia.
Ia menyebutkan sajauh ini sudah ada 144 perusahaan
fintech lending yang terdaftar di Indonesia. Namun baru 13 yang sudah memiliki
izin.
“Dari total yang terdaftar di OJK 132 konvesional
dan sisanya 12 adalah syariah. Dari sisi kepemilikan 100 fintech lending
berasal lokal dan 44 dari luar negeri,” kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya terus mengawasi dan melindungi
masyarakat Indonesia dari tindakan yang berpotensi merugikan dari aktivitas
perusahaan fintech lending tersebut.
“Untuk mencengah fintech lending yang ilegal dan
bisa merugikan masyarakat kami terus melakukan sosialisasi. Kemudian mendorong
fintech lending yang ada segera mengurus izin. Jika tidak berizin tentu
dilarang dan diblokir. Tahun lalu sudah di atas 1.000 fintech lending ilegal di
Indonesia yang diblokir,” kata dia.
Ia menyebutkan dari data yang ada menunjukkan bahwa
peningkatan perusahaan fintech lending
di Indonesia karena faktor pertumbuhan digitaliasi yang meningkat. Per Januari
2019, pertumbuhan digitalisasi di dunia meningkat jauh lebih besar dari
peningkatan total populasi yang hanya meningkat 1,1%.
Kemudian,katanya, peningkatan sosial media mobile, internet, pengguna medsos aktif, pengguna
mobile unik, berturut-turut mencapai 10%, 9,1%, 9%, dan 2%.
“Indonesia memiliki jumlah unique mobile users
mencapai 133% dari total populasi. Jumlah internet users di Indonesia yang mencapai 150
juta dengan pertumbuhan 13% yoy. Ini merupakan pasar yang besar dan terus bertumbuh untuk potensi pengembangan
fintech di Indonesia,” tutupnya.




