Rabu, Januari 14, 2026

Kemendag Gelar Rapat Persiapan Konsultasi Gugatan Indonesia terhadap UE Guna Perjuangkan Kelapa Sawit Indonesia

Must Read

Moneter.id – Kementerian Perdagangan dan
Kementerian Luar Negeri bersama kementerian/lembaga terkait serta para pemangku
kepentingan kelapa sawit dan biofuel Indonesia menggelar rapat konsolidasi
persiapan konsultasi mengenai gugatan Pemerintah Indonesia atas kebijakan 
Renewable
Energy Directive II
 (RED II) dan Delegated Regulation (DR)
Uni Eropa.

Gugatan dilayangkan Pemerintah
Indonesia ke Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization/WTO)
karena kebijakan tersebut dinilai mendiskriminasi produk kelapa sawit atau
biofuel Indonesia.

Rapat konsolidasi berlangsung di
kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (7/1). Dan dipimpin Wakil
Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri
Mahendra Siregar, Wakil Tetap RI Jenewa, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, dan
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional.

“Kami mengadakan rapat
konsolidasi ini untuk menyinergikan informasi dan data agar konsultasi dapat
dilakukan secara optimal dan menguntungkan Indonesia. Kami mengusulkan kepada
Uni Eropa agar konsultasi dapat dilaksanakan pada akhir bulan Januari 2020 di
Jenewa, Swiss,” ungkap Wamendag.

Sebagai tindak lanjut atas
gugatan yang diajukan, Pemerintah Indonesia sebagai penggugat secara resmi
telah mengajukan permintaan konsultasi kepada Uni Eropa pada 9 Desember 2019.
Atas permintaan tersebut, pada 18 Desember 2019, Uni Eropa telah menjawab dan
menerima permintaan konsultasi dari Pemerintah Indonesia.

Melalui kebijakan RED II, Uni
Eropa mewajibkan penggunaan bahan bakar di Uni Eropa berasal dari energi yang
dapat diperbarui mulai tahun 2020 hingga tahun 2030. Selanjutnya, DR yang
merupakan aturan pelaksana RED II memasukkan minyak kelapa sawit ke dalam
kategori komoditas yang memiliki Indirect Land Use Change (ILUC)
berisiko tinggi.

Akibatnya, biofuel berbahan baku
minyak kelapa sawit tidak termasuk dalam target energi terbarukan Uni Eropa,
termasuk minyak kelapa sawit Indonesia.

Wamendag menyampaikan, pemerintah
Indonesia keberatan dengan dihapuskannya penggunaan biofuel dari minyak kelapa
sawit oleh Uni Eropa. Selain itu, hal ini adalah tindakan yang diskriminatif
dan berdampak negatif pada ekspor minyak kelapa sawit atau biofuel Indonesia ke
Uni Eropa dan akan memberikan citra buruk terhadap produk kelapa sawit di
perdagangan global.

“Hal tersebut tidak sejalan
dengan prinsip Uni Eropa yang mengedepankan fair trade, kebebasan,
dan keterbukaan. Selain itu, juga tidak selaras dengan semangat Indonesia-EU
Comprehensive Economic Partnership Agreement
 yang sedang dirundingkan
kedua negara,” tegasnya.

Pertemuan konsultasi merupakan
langkah awal dari penyelesaian sengketa di WTO. Tujuan konsultasi adalah
meminta klarifikasi atas isu-isu yang dipermasalahkan dan mencari solusi yang
memuaskan kedua pihak tanpa harus melalui proses litigasi WTO. Pada tahapan
ini, terbuka ruang seluas-luasnya bagi Indonesia untuk meminta klarifikasi
kepada pihak Uni Eropa.

Inisiasi awal dalam gugatan
ataupun proses konsultasi ke WTO merupakan langkah yang dapat diambil setiap
negara anggota. Gugatan dapat dilakukan jika kebijakan lain dianggap melanggar
prinsip-prinsip yang telah disepakati dalam WTO. Diharapkan melalui konsultasi
ini dapat ditemukan jalan keluar terbaik bagi kedua pihak.

“Sangat penting bagi Indonesia
untuk menyampaikan pokok permasalahan serta klaim-klaim potensial atas
perjanjian WTO yang menurut kita dilanggar oleh Uni Eropa. Jika tidak tercapai
kesepakatan, maka Indonesia dapat masuk ke tahap selanjutnya yaitu pengajuan
pembentukan panel,” tambah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari
Wisnu Wardhana.

Informasi, menurut data Badan
Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor minyak kelapa sawit dan biofuel/Fatty
Acid Methyl Ester
 (FAME) Indonesia ke Uni Eropa dalam lima tahun terakhir
(2014—2018) menunjukkan tren negatif atau menurun 6,93%.

Pada periode Januari–Oktober
2019, nilai ekspor minyak kelapa sawit dan FAME ke Uni Eropa tercatat sebesar
USD 957 juta atau menurun 8,63% dibandingkan periode yang sama di tahun 2018
sebesar USD 1,07 miliar.

Sementara, pada periode
Januari–Oktober 2019, nilai ekspor minyak kelapa sawit dan FAME ke dunia juga
tercatat melemah 9,33% dari USD 3,71 miliar menjadi USD 3,36 miliar (yoy).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Ubah Mood Swing Jadi Mood Sweet, Fres & Natural Tambah Koleksi Baru Cologne dengan Wangi Dessert

Merek perawatan diri dari WINGS Care, Fres & Natural memperkuat deretan inovasi produk dengan meluncurkan varian terbaru Fres &...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img