Minggu, April 26, 2026

Tahun Lalu, BPJS-Jamsostek Papua Bayar Klaim Nasabah Rp52 miliar

Must Read

Moneter.id – BPJS-Jamsostek
Papua telah membayar klaim nasabah sebesar Rp52 miliar dengan 4.737 laporan
kasus selama tahun 2019.

Kepala BPJS-Jamsostek  Kantor Cabang Papua Adventus Edison Souhuwat mengatakan,
pembayaran klaim itu terbanyak berasal dari program jaminan hari tua (JHT)
mencapai Rp 43,6 miliar dengan 3.677 kasus.

“Program jaminan
kecelakaan kerja (JKK) Rp4,8 miliar, jaminan kematian (JKM) Rp3,1 miliar, jaminan
pensiun (JP) Rp404,7 juta,” katanya dilansir Antara, Senin (13/1/2020).

Selain itu, Edison
mengatakan BPJS-Jamsostek Papua berhasil menjaring 39.680 tenaga kerja bukan
penerima upah (TK BPU).

Program tenaga
kerja jasa konstruksi (TK JAKON) capai 114.690 tenaga kerja, kata Edison seraya
menambahkan, tenaga kerja penerima upah tercatat 21.375 tenaga kerja yang
mencakup peserta jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

“Namun untuk
program JHT, JKK, JKM dan JP menjaring 10.054 tenaga kerja,” kata Edison.

Katanya, penyerapan
iuran dari peserta mencapai Rp123,3 miliar rupiah. “BPJSJamsostek berharap di
2020 adanya dukungan dari pemda sehingga seluruh pekerja formal maupun informal
dapat menjadi peserta BPJamsostek sehingga apabila terjadi risiko baik
kecelakaan maupun meninggal maka keluarga mendapat manfaat dari program
pemerintah,” tungkasnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Grand Indonesia Jadi Lokasi LEGO® Store Terbesar di Asia Tenggara

EGO® Group Indonesia, bekerja sama dengan MAP Active, meresmikan pembukaan LEGO Certified Store terbarunya di lantai 5 Grand Indonesia...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img