Moneter.id – PT
Indika Energy Tbk (INDY) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham dan mengalokasikan dana sekitar US$20 juta. Periode pembelian kembali saham akan berlaku pada 9 April 2020 hingga 8 Juli 2020.
Pembelian
saham kembali itu didorong oleh relaksasi kebijakan buyback tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS) oleh OJK seiring
dengan kondisi perdagangan di BEI yang terus mengalami tekanan signifikan,
termasuk harga saham perseroan.
Pada perdagangan Rabu (8/4/2020) harga saham
INDY berada di level Rp740 per saham, terkoreksi 1,99%. Sementara itu,
sepanjang tahun berjalan 2020 saham INDY telah terkoreksi hingga 38,08%.
Perseroan menjelaskan, penurunan signifikan
harga saham perseroan tidak mencerminkan kinerja perseroan sehingga perseroan
bermaksud untuk menunjukkan komitmennya dalam rangka meningkatkan nilai
pemegang saham dengan mengembalikan kelebihan arus kas bebas kepada pemegang
saham melalui aksi buyback.
“Perseroan mengalokasikan dana
sebanyak-banyaknya US$20 juta atau setara dengan Rp300 miliar dengan asumsi nilai
tukar Rp15.000 per dolar AS untuk pembelian kembali saham, yang termasuk biaya
transaksi, komisi broker, dan biaya biaya lain yang berkaitan dengan pembelian
kembali saham,” tulis keterangan resmi perseroan, Rabu (8/4/2020).
Namun, perseroan tidak menjelaskan secara
detail terkait jumlah saham yang akan dibeli kembali. INDY mengaku pembelian
kembali saham tersebut tidak akan menyebabkan penurunan pendapat perseroan atau
dampak negatif material terhadap kegiatan usaha.
Asumsi INDY, setelah aksi buyback dengan
pembelian maksimum sebesar 5,8% dari jumlah saham disetor, laba inti per saham
yang sebelumnya sebesar 0,0117 pada 2019, akan naik menjadi sebesar 0,0164.
Per 29 Februari 2020 total kepemilikan saham
oleh publik sebesar 31,56% atau sekitar 1,6 miliar saham, sedangkan total
kepemilikan oleh perseroan sebesar 37,79% atau setara 1,96 miliar saham. Perseroan menunjuk PT Mandiri Sekuritas
Indonesia sebagai perantara pedagang efek perseroan.