Moneter.id
– RUPSLB
Bank Pembangunan Daerah (Bank NTT) sepakat memberhentikan Izhak Eduard sebagai
Direktur Utama Bank NTT per hari ini, Rabu, 6 Mei 2020 dikarenakan adanya
penurunan kinerja pada Bank daerah tersebut.
Target laba dan non
performing loan (NPL) menjadi
salah satu penyebab diberhentikannya Izhak dari Dirut Bank NTT.
Izhak Eduard menjadi Dirut Bank NTT baru berjalan 10
bulan, atau tepatnya dari 11 Juni 2019. Dengan keputusan itu lanjutnya, posisi
pimpinan akan diberikan kepada Pelaksana tugas (Plt) Direktur Kepatuhan, Harry
Alexander Riwu Kaho.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan,
pemberhentian ini dilakukan, karena ia dianggap gagal memenuhi target yang
ditetapkan pemegang saham.
“Hasil kerja Bank NTT tak mencapai target yang
ditetapkan, sehingga perlu dilakukan penyegaran, maka RUPS memutuskan
menonaktifkan Dirut Bank NTT,” katanya.
Viktor berharap dengan penyegaran ini, maka direksi
Bank NTT bisa bekerja lebih giat dan semangat untuk menekan angka NPL yang
mencapai 4%, dan meningkatkan laba Bank NTT.




