Moneter.id
– Menteri
Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah menaikkan
anggaran penanganan dampak COVID-19 dari Rp677,2 triliun menjadi Rp695,2
triliun. Dana ini akan dialokasikan pada
pos pembiayaan korporasi serta sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan
pemerintah daerah (pemda).
“Pengurangan tekanan akibat penurunan
kesejahteraan yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 ini dilakukan dengan
Rp695,2 triliun. Kami mulai track
seluruh belanja penanganan COVID-19 agar efektif,” kata Sri Mulyani di Jakarta,
Selasa (16/6/2020).
Rincian total anggaran Rp695,2
triliun itu terdiri dari kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9
triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan
korporasi Rp53,57 triliun, serta sektoral K/L dan pemda Rp106,11 triliun.
Kata Menkeu, melalui
anggaran tersebut diharapkan akan mampu mengurangi tekanan berat yang terjadi
pada kuartal II-2020 sehingga kuartal III dapat mulai terjadi pemulihan.
“Seluruh APBN difokuskan mengurangi
tekanan berat jadi diharapkan masyarakat, dunia usaha, dan daerah bisa mulai
melakukan pemulihan kegiatan ekonominya,” ujarnya.
Sementara, Kepala
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan
Kacaribu menyatakan dana pembiayaan korporasi naik Rp9 triliun yaitu dari
Rp44,57 triliun menjadi Rp53,57 triliun untuk program kredit modal kerja sektor
padat karya. “Stimulus
ini masih sedang tahap finalisasi,” ujarnya.