Minggu, Maret 1, 2026

Bappebti Kembali Blokir 114 Domain Situs Entitas Tanpa Izin

Must Read

Moneter.id

Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
(Bappebti) kembali memblokir 114 domain situs entitas di bidang Perdagangan
Berjangka yang tidak memiliki izin Bappebti. Sehingga sampai dengan bulan
November 2020, Bappebti telah memblokir sebanyak 1.143 domain entitas tak
berizin.

Pemblokiran ini dilakukan Kementerian Komunikasi dan
Informatika dan bekerja sama dengan perusahaan tempat pendaftaran nama domain
di Indonesia.

“Bappebti akan terus melakukan pembatasan agar
situs-situs web tersebut tidak dapat diakses dari Indonesia. Hal ini dilakukan
untuk mencegah kerugian masyarakat dari praktik perdagangan berjangka komoditi
(PBK) yang tidak memiliki izin dari Bappebti serta memberi kepastian hukum
terhadap masyarakat dan pelaku usaha di bidang PBK,” tegas Kepala Bappebti
Sidharta Utama disiaran pers yang diterima Moneter.id, Senin (14/12/2020) malam.

Sidharta menjelaskan, dari 114 domain situs tersebut,
sebagian besar merupakan situs web dari pialang berjangka luar negeri.
“Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, setiap
pihak yang berkedudukan hukum di Indonesia dan/atau di luar negeri yang belum
memperoleh izin usaha dari Bappebti dilarang melakukan kegiatan usaha perdagangan
berjangka antara lain melalui promosi atau iklan, pelatihan, dan pertemuan
mengenai perdagangan berjangka di Indonesia,” tuturnya.

Sementara, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan
dan Penindakan Bappebti M. Syist menambahkan, pemblokiran ini juga bertujuan
mengedukasi masyarakat. Apabila suatu situs tidak dapat diakses, masyarakat
diharapkan akan menyadari bahwa situs tersebut telah melanggar ketentuan
peraturan perundang-undangan di Indonesia, sehingga Pemerintah harus memblokir
situs tersebut.

“Pemerintah berharap masyarakat akan semakin menyadari
dan berhati-hati dalam melakukan investasi. Jangan mudah tergiur dengan
janji-janji keuntungan tinggi. Investasi tersebut harus memiliki legalitas yang
jelas dan memberikan keuntungan yang logis. Untuk itu, sebelum berinvestasi
masyarakat harus selalu melakukan pengecekan atas legalitas pialang berjangka
dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan, serta mempelajari terlebih dahulu
mengenai mekanisme transaksi, untung, dan ruginya,” pungkas Syist.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sambut Ramadan 2026, Grand Travello Hotel Bekasi Hadirkan Showcase Kuliner dan Paket Spesial

Grand Travello Hotel menggelar Ramadan Showcase 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang berkualitas bagi masyarakat...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img