MONETER
– Aset kripto mengalami fase winter
alias mengalami penurunan harga dalam waktu berkepanjangan sepanjang tahun 2022.
Demikian dikatakan CEO Indodax Oscar Darmawan akhir pekan lalu.
Kata Oscar, bursa kripto sendiri hanya sebagai wadah
untuk mempertemukan pembeli dan penjual. Dengan demikian, uang nasabah tidak
boleh disentuh sama sekali. Bursa kripto yang tidak menyentuh uang member akan
menjadi bursa yang bertahan dan tidak akan mengalami kesulitan likuiditas.
“Hal ini dibuktikan dengan adanya proof of reserve dan proof of liability yang baik. Sehingga
jika terjadi withdraw oleh para
nasabah, exchange akan tetap berjalan
secara solid. Dan Indodax adalah exchange
yang cukup konservatif dan bisnis kita adalah bisnis spot,” kata Oscar.
Jika dilihat secara historikal, lanjut Oscar, momen
kripto sedang mengalami fase turun atau bearish pada 2022. Fase ini adalah masa
yang tepat untuk mengakumulasikan kripto dan untuk dijual nantinya ketika harga
naik.
“Kami mengajak para trader kripto untuk mulai
mengakumulasi kripto dengan dollar cost
averaging di masa sebelum halving
sebagai waktu paling tepat untuk membeli kripto karena ada potensi kenaikan
setelah halving bitcoin yang akan
terjadi di awal 2024,” ujar Oscar.
Sementara itu, pada 2022, juga muncul kabar terkait
pembuatan rupiah digital oleh Bank Indonesia. Hal itu tentu disambut positif
oleh Indodax dan merupakan sinyal baik untuk dapat meningkatkan ekosistem
ekonomi digital.
“Jika berbicara sesuatu yang digital tentu akan
bagus untuk kripto. Jika rupiah digital akan segera terealisasi, akan membuat
ekosistem digital lebih mudah diakses dan lebih mudah mengakses platform
digital. Tentu saja ini sangat positif,” kata Oscar.
Sedangkan terkait dengan pengalihan pengawasan
kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Oscar percaya pemerintah memiliki
tujuan yang positif dan tentu untuk perlindungan nasabah.
Oscar pun mengaku belum tahu dampak apa yang terjadi
saat beralihnya pengawasan kripto ke OJK karena akan ada aturan yang keluar
dalam enam bulan ke depan. Namun ia yakin pemerintah sudah memikirkan hal
tersebut sehingga tidak akan melakukan langkah yang akan menghambat industri
dalam negeri.
“Saya pribadi berharap aturan yang keluar
melindungi industri agar industri dalam negeri tidak mati. Jika industri dalam
negeri mati, industri yang berjaya adalah industri luar negeri, orang orang
akan trading di luar Indonesia, dan jika perusahaan global tersebut ada masalah
likuiditas, yang akan dirugikan juga masyarakat indonesia,” pungkas Oscar.