MONETER
–
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total pendapatan premi
industri asuransi jiwa (IAJ) tahun 2022 sebesar Rp192,08 triliun. Angka ini
turun 5,3 persen (yoy) dari tahun sebelumnya sebesar Rp202,93 triliun.
Kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, pendapatan
premi secara weighted mengalami
pertumbuhan 0,5% (yoy) atau mencapai Rp108,18 triliun.
“Capaian total premi ini dinilai memberikan dampak
penurunan penetrasi asuransi jiwa terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang
sampai akhir tahun 2022 baru mencatatkan angka sekitar 1%,” ucapnya, Selasa (7/3/2023).
Sementara, tambah Budi, jika dibandingkan dengan capaian
tahun 2021, penetrasi asuransi jiwa terhadap PDB berada di kisaran angka 1,2%.
Meskipun begitu, pertumbuhan pada total tertanggung IAJ
yang sebanyak 85,01 juta orang dari sebelumnya 65,20 juta orang mengindikasikan
target pasar IAJ semakin luas.
Sementara jika ditinjau dari premi berdasarkan tipe
produk yang ditawarkan, tercatat masih didominasi produk asuransi jiwa unit
link dengan kontribusi 57,7% terhadap total pendapatan IAJ (sebesar Rp223
triliun) dan 42,3% lainnya dari produk asuransi tradisional.
Data itu disebut menunjukkan unit link tetap menjadi
produk yang paling dominan, paling banyak dipasarkan, dan paling banyak
memberikan pendapatan premi kepada anggota-anggota di AAJI.
Untuk total pendapatan premi dari produk asuransi jiwa
unit link sebesar Rp110,77 triliun, sedangkan produk asuransi jiwa tradisional
sebesar Rp81,31 triliun atau meningkat 8,1% (yoy).
Adanya peningkatan produk asuransi jiwa tradisional
menggambarkan keadaan masyarakat yang semakin banyak memiliki pilihan. “Jika
sebelumnya porsi dari unit link di atas 60%, sekarang turun menjadi 57,7%, namun
dengan kontribusi premi unit link yang tetap besar,” ujar Budi.
Berdasarkan tipe pembayaran, 51,5% total pendapatan premi
berasal dari premi reguler, dan 48,5% lainnya dari premi tunggal (single premium).
Pendapatan premi reguler mengalami peningkatan sebesar 1,9%
(yoy) menjadi Rp97,02 triliun dari Rp98,86 triliun, sedangkan premi tunggal
mengalami penurunan sebesar 12% menjadi Rp93,22 triliun. Secara konsisten,
pendapatan premi reguler meningkat sejak awal tahun 2022.
Kemudian, total pendapatan premi dari tipe jenis usaha konvensional
mengalami penurunan 7,3% (yoy) dan unit usaha syariah meningkat 12,8% (yoy).
Total pendapatan premi dari usaha konvensional memberikan
kontribusi 88,3% atau Rp169,52 triliun terhadap total pendapatan IAJ, sementara
dari usaha syariah berkontribusi 11,7% atau Rp22,56 triliun.
Sementara, berdasarkan kepemilikan polis, 86,9% berasal
dari asuransi perorangan (individual), sedangkan 13,1% dari asuransi kumpulan.
Pendapatan premi asuransi perorangan menurun 8,6% (yoy) dan asuransi kumpulan
meningkat 23,5% (yoy).
Terkait total pendapatan premi berdasarkan bisnis baru
maupun lanjutan masing-masing mengalami penurunan 7,3% (yoy) dan 1,9% (yoy). “Pendapatan
premi bisnis baru yang dibayarkan secara reguler mengalami peningkatan cukup tinggi,
yakni 14,5% (yoy),” paparnya.
Dari sisi pendapatan premi bisnis baru weighted,
pendapatan premi tunggal mengalami penurunan 12% (yoy) dan kenaikan pada premi
regular sebesar 14,5% (yoy).
Meski demikian, pendapatan premi tunggal tahun 2022 yang
sebesar Rp93,2 triliun lebih tinggi dibandingkan Rp90,3 triliun pada tahun
2020.
Mengenai pendapatan premi reguler, tercatat adanya
kenaikan sekitar Rp3,3 triliun menjadi Rp25,99 triliun dari Rp22,7 triliun pada
tahun 2021.
Untuk pendapatan premi berdasarkan kanal distribusi,
tercatat kanal keagenan relatif stagnan atau menurun 0,4% (yoy), kanal bancasurrance juga menurun 10,1% (yoy),
dan kanal distribusi alternatif menurun 1,7% (yoy).
“E-Commerce
yang menjadi salah satu komponen pada kanal distribusi alternatif tercatat
meningkat 492,9% (yoy), namun nilainya relatif kecil yang sebesar Rp476,61
miliar. Dengan tingkat pertumbuhan itu, menunjukkan kanal ini bisa jadi kanal
distribusi alternatif di masa mendatang,” tungkasnya.