Selasa, Maret 3, 2026

DJP Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif Rp6,19 Triliun Tahun 2024

Must Read

Moneter.id – Jakarta
– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengusulkan pagu
indikatif sebesar Rp6,19 triliun untuk tahun 2024.

“Anggaran tersebut dialokasikan
untuk tiga program, yaitu pengelolaan negara sebesar Rp1,55 triliun, kebijakan
fiskal Rp188,82 juta, dan dukungan manajemen Rp4,65 triliun,” kata Dirjen Pajak
Suryo Utomo di Jakarta, Senin (12/6/2023).

Anggaran pada program pengelolaan
penerimaan negara dan kebijakan fiskal akan digunakan untuk melaksanakan
kegiatan teknis yang secara langsung mendukung pencapaian output dan outcome program.

Sementara dukungan manajemen
merupakan program yang didesain untuk memberikan dukungan pelaksanaan tugas dan
fungsi unit kerja. Hal itu mencakup dukungan program teknis seperti belanja
pegawai sebesar Rp380,72 miliar, belanja operasional Rp4,94 triliun, dan
belanja modal serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Rp875,60 miliar.

Untuk pagu anggaran belanja pegawai
terkait gaji dan tunjangan kinerja telah disentralisasikan pengelolaannya oleh
Sekretariat Jenderal Kemenkeu, yakni sebesar Rp14,9 triliun.

Adapun bila dipilah berdasarkan
fungsi, anggaran pagu indikatif DJP dibagi menjadi fungsi utama sebesar Rp3,32
triliun dan fungsi pendukung senilai Rp2,87 triliun.

Anggaran fungsi utama terdiri dari
anggaran pelayanan sebesar Rp261,7 miliar, penyuluhan Rp163,5 miliar,
pengawasan Rp831,2 miliar, serta pemeriksaan dan penilaian Rp320,4 miliar.

Kemudian, anggaran penegakan hukum
dan penagihan Rp214,7 miliar, pengelolaan materai Rp847,8 miliar, perumusan
kebijakan Rp52,6 miliar, serta TIK Rp621,2 miliar.

Sedangkan anggaran fungsi pendukung
terbagi menjadi dua, yaitu operasional kantor senilai Rp2,52 triliun dan
pengadaan aset non TIK sebesar Rp352 miliar.

Secara menyeluruh, Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif untuk tahun 2024 sebesar Rp48,35
triliun. Usulan tersebut diajukan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara
saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin.

Pagu indikatif tersebut dialokasikan
kepada program kebijakan fiskal sebesar Rp40,23 miliar dan program penerimaan
negara Rp2,48 triliun.

Untuk program belanja negara sebesar Rp28,74 triliun;
program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PKNR) Rp310,82
miliar; serta program dukungan manajemen Rp45,49 triliun.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

BCA Alokasikan Dana Tunai Rp65,7 Triliun Guna Penuhi Kebutuhan Transaksi Ramadan dan Idulfitri 2026

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan kesiapannya dalam mendukung kelancaran transaksi masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img