
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmennya memperkuat posisi Indonesia di pasar global melalui dua perjanjian perdagangan yang telah mencapai perkembangan signifikan.
Kedua perjanjian ini adalah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) dengan Kanada (Indonesia-Canada CEPA) yang telah ditandatangani pada Rabu, (24/9) dan dengan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) yang telah selesai secara substantif pada Selasa, (23/9).
“Kedua perjanjian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam dinamika geopolitik dan kondisi perdagangan global,” kata Mendag Busan saat membuka “Strategic Forum Indonesia-Canada CEPA dan Indonesia-European Union CEPA Peluang dan Tantangan Pemanfaatan yang Optimal” pada Senin, (29/9) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
“Penandatanganan Indonesia-Canada CEPA dan pengumuman penyelesaian Indonesia-EU CEPA adalah titik tolak perjalanan untuk memperkuat posisi perdagangan Indonesia di kancah global, terutama dalam kondisi geopolitik dan perdagangan dunia saat ini. Dengan implementasi Indonesia-EU CEPA nanti, kami menargetkan peningkatan signifikan ekspor ke kawasan tersebut. Sementara itu, dengan Kanada, nilai perdagangan diharapkan dapat berlipat ganda setelah CEPA berjalan,” ujar Mendag Busan.
Mendag Busan menyampaikan, untuk menyambut implementasi kedua CEPA, Kemendag akan mempersiapkan kebijakan baru berupa otomatisasi sistem preferensi tarif Surat Keterangan Asal (SKA) bagi eksportir untuk mempermudah ekspor ke Kanada dan Uni Eropa. Dengan kebijakan ini, pelaku usaha akan langsung memperoleh tarif terendah secara sistematis tanpa harus melakukan proses manual.
“Administrasi SKA menjadi tanggung jawab pemerintah. Pelaku usaha cukup fokus meningkatkan ekspor, sementara sistem akan menjamin tarif preferensial yang paling rendah. Dukungan ini diperkuat dengan pembentukan sekretariat bersama dengan Uni Eropa dan Kanada untuk memastikan kelancaran komunikasi serta implementasi perjanjian,” jelas Mendag Busan.
Mendag Busan melanjutkan, setelah keberhasilan Kanada dan Uni Eropa, Indonesia akan melanjutkan negosiasi dengan Blok Mercosur di Amerika Latin serta mengintensifkan pendekatan dengan kawasan Afrika pada 2026.
“Perjanjian-perjanjian ini bukan hanya akan membuka akses pasar yang lebih luas, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan ekspor yang meningkat, kami optimistis target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen dapat didukung,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengungkapkan, capaian Indonesia-Canada CEPA dan Indonesia-EU CEPA menjadi momentum strategis bagi Indonesia dalam memperluas pasar ekspor dan memperkuat posisi geopolitik di tengah dinamika global.
Ia pun berharap, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional serta memperluas jaringan perdagangan hingga ke kawasan Atlantik.
“Dengan CEPA bersama Uni Eropa dan Kanada, Indonesia ada di pusat arus perdagangan dunia dari Indo-Pasifik hingga Atlantik. Hal ini juga menegaskan peran strategis kita di kancah global,” tambah Djatmiko.
Global Market Innovation & Research Manager PT Kapal Api Global Arya Dwipa menyambut baik penandatanganan Indonesia-Canada CEPA. Menurutnya, kesepakatan ini akan membantu menekan hambatan tarif maupun logistik dalam menjangkau pasar Kanada.
“Harapan kami, kerja sama ini dapat menekan biaya tarif sehingga harga produk Indonesia tetap kompetitif, khususnya di sektor fast moving consumer goods (FMCG). Dari sisi Kapal Api, kami melihat peluang besar bagi produk kopi Indonesia untuk bersaing di Kanada. Kami juga berharap berbagai produk Indonesia lainnya dapat menembus pasar Kanada,” ujar Arya.
Hal senada disampaikan Government Relations Manager PT Tatalogam Lestari Nuana Putri yang menyambut positif hasil perjanjian Indonesia-EU CEPA, terutama terkait komoditas besi dan baja. Ia memandang, dalam perjanjian ini, tarif masuk ke Uni Eropa untuk besi dan baja akan menjadi 0 persen dan memacu peningkatan ekspor. Lebih lanjut, ia berharap pemerintah melalui Kemendag dapat mempercepat ratifikasi sehingga industri bisa segera memanfaatkan perjanjian ini.
“Semoga proses telaah hukum Indonesia-EU CEPA bisa segera selesai dan industri dapat memanfaatkan secara maksimal. Kami juga berharap Kemendag bisa segera memberikan informasi tahapan-tahapan pemanfaatan Indonesia-EU CEPA dalam waktu dekat,” kata Nuana.