Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia menunjukkan perbaikan pada triwulan II 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat kewajiban neto PII Indonesia turun menjadi US$197,4 miliar pada akhir Juni 2026, dari US$223,0 miliar pada akhir triwulan I 2026.
Penurunan sebesar US$25,6 miliar tersebut terutama ditopang oleh kombinasi turunnya Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan meningkatnya Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) Indonesia.
Departemen Komunikasi BI melalui keterangan yang disampaikan Direktur Eksekutif BI Ramdan Denny Prakoso pada Kamis (10/9/2026) menyebut kondisi tersebut menjadi sinyal positif bagi ketahanan sektor eksternal Indonesia.
“Pada akhir triwulan II 2026, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar 197,4 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2026 sebesar 223,0 miliar dolar AS,” ujar BI.
Posisi KFLN Indonesia tercatat US$769,0 miliar pada triwulan II 2026, turun 1,9% secara kuartalan dari US$783,7 miliar pada triwulan sebelumnya. Penurunan tersebut tidak serta-merta mencerminkan pelemahan minat investor asing terhadap Indonesia.
Pasalnya, investasi langsung dan investasi portofolio masih mencatat surplus. BI menilai keberlanjutan aliran modal asing tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian domestik.
“Investasi langsung dan investasi portofolio tetap membukukan surplus sebagai cerminan terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi yang terjaga, dan imbal hasil investasi yang menarik,” jelas BI.
Di tengah arus modal yang tetap positif, perkembangan posisi KFLN turut dipengaruhi faktor valuasi. BI mencatat penurunan nilai instrumen keuangan domestik akibat revaluasi harga serta penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.
Sementara itu, aset finansial Indonesia di luar negeri bergerak berlawanan arah. Posisi AFLN meningkat 1,9% secara kuartalan menjadi US$571,5 miliar pada akhir triwulan II 2026, dari US$560,7 miliar pada akhir triwulan I 2026.
Peningkatan tersebut terjadi pada sebagian besar komponen AFLN, terutama aset investasi lainnya, investasi langsung, dan investasi portofolio. Kondisi ini turut mempersempit posisi kewajiban neto PII Indonesia.
Perbaikan posisi PII juga terlihat dari rasio kewajiban neto terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). BI mencatat rasio PII Indonesia terhadap PDB turun menjadi 13,3% pada triwulan II 2026, dari 15,2% pada triwulan sebelumnya.
“Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2026 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal,” kata BI.
Bank sentral juga menilai struktur kewajiban PII Indonesia masih relatif kuat karena didominasi instrumen berjangka panjang, terutama investasi langsung. Struktur tersebut menjadi salah satu penopang ketahanan sektor eksternal ketika perekonomian global menghadapi ketidakpastian.
Ke depan, BI akan terus mencermati perkembangan ekonomi global yang dapat memengaruhi posisi PII Indonesia. Bank sentral juga akan memperkuat respons bauran kebijakan melalui sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga ketahanan sektor eksternal.
“Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” tegas BI.




