Perempuan Adat menjaga sumber pangan, merawat pengetahuan, dan mengelola ruang hidup komunitasnya. Namun, suara Perempuan Adat masih kerap diabaikan ketika membicarakan mengenai keputusan soal pembangunan dan wilayah adat. Situasi ini menjadi pokok pembicaraan PEREMPUAN AMAN dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Selasa (29/9), menjelang Temu Nasional IV (TEMUNAS IV).
“Di kampung, ketika Perempuan Adat bersuara tentang pembangunan atau perluasan lahan di tanahnya sendiri, suara kami sering tidak didengar, bahkan Perempuan Adat sering disuruh kembali ke dapur. Padahal, kami punya usulan dan pandangan yang ingin disampaikan tentang tanah kami. Hal ini juga terjadi di tanah saya. Ada banyak tekanan yang membuat perempuan sulit bersuara lantang untuk mempertahankan tanahnya,” kata Novilla Aru, anggota Steering Committee TEMUNAS IV dan Pengurus Harian Komunitas PEREMPUAN AMAN Sawesuma.
Pengabaian tersebut juga terlihat dalam cara peran Perempuan Adat dipandang di komunitas. “Perempuan sering dianggap hanya sebagai pelengkap dalam upacara. Ketika pemimpin Perempuan Adat dibutuhkan, barulah perempuan dicari-cari. Situasi ini masih berlangsung hingga sekarang,” ujar Arimbi Heroepoetri, anggota Steering Committee TEMUNAS IV dan Dewan Pakar PEREMPUAN AMAN.
PEREMPUAN AMAN akan menyelenggarakan TEMUNAS IV pada 15–20 Oktober 2026 di Sentul, Bogor, dengan tema “Memperkokoh Kepemimpinan Transformatif Perempuan Adat: Merawat Pengetahuan Menuju Kehidupan yang Berdaulat.” Lebih dari 200 Perempuan Adat dari berbagai Wilayah Pengorganisasian di Nusantara akan hadir membawa pengalaman dan pandangan dari wilayah masing-masing.
Rangkaian TEMUNAS IV akan mempertemukan pengalaman tersebut dalam empat sarasehan: kedaulatan pangan dan ekonomi rumah tangga; pengetahuan Perempuan Adat dan kedaulatan wilayah adat; resiliensi menghadapi kekerasan berbasis gender; serta hak kolektif Perempuan Adat dalam tata kelola pemerintahan Masyarakat Adat. Dialog Publik juga akan membahas kepemimpinan Perempuan Adat dalam mendorong perubahan.
Sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi PEREMPUAN AMAN, TEMUNAS IV menjadi ruang bagi anggota untuk merefleksikan perjalanan organisasi dan menentukan arah perjuangan bersama. Forum ini juga akan merumuskan resolusi, mengukuhkan Dewan Nasional, serta memilih Ketua Umum untuk periode berikutnya. Melalui proses tersebut, PEREMPUAN AMAN ingin memperkuat posisi Perempuan Adat sebagai pemegang hak yang turut menentukan keputusan atas kehidupan dan wilayahnya.
“Selama ini Perempuan Adat masih dilihat sebagai objek, belum sebagai subjek pemegang hak. Pemberdayaan yang dilakukan pemerintah masih sebatas aktivitas dan belum menguatkan ruang politik Perempuan Adat. Bagi kami, kerja domestik yang kerap dianggap kelemahan justru harus menjadi landasan kekuatan untuk membangun partisipasi. Namun, partisipasi saja tidak cukup bagi kami,” kata Devi Anggraini, Ketua Umum PEREMPUAN AMAN.




