PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kembali melanjutkan aksi pembelian kembali saham atau buyback pada 19-21 Oktober 2026. Langkah ini menjadi bagian dari program buyback yang telah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025.
Aksi korporasi tersebut merupakan kelanjutan dari pelaksanaan buyback yang sebelumnya dilakukan BCA pada April dan Juni 2026. Perseroan menyebut langkah ini sebagai bentuk keyakinan terhadap fundamental bisnis sekaligus dukungan untuk menjaga stabilitas pasar modal Indonesia.
Program buyback tersebut telah memperoleh persetujuan dalam RUPST yang digelar pada 12 Maret 2026. Berdasarkan keputusan rapat, periode pelaksanaannya berlangsung selama 12 bulan, terhitung sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027.
Meski demikian, perseroan memiliki opsi untuk mengakhiri program lebih cepat dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, BCA akan mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar sebelum merealisasikan pembelian kembali saham. Pendekatan ini memungkinkan perseroan menyesuaikan pelaksanaan program dengan dinamika pasar modal.
“Manajemen BCA akan senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan Buyback,” demikian pernyataan perseroan dalam keterangan resminya, Senin (19/10/2026).
BCA juga memastikan bahwa aksi pembelian kembali saham tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan. Dengan demikian, pelaksanaan buyback diperkirakan tidak mengganggu kegiatan usaha utama bank.
Perseroan menegaskan bahwa seluruh proses pembelian kembali saham tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kelanjutan program buyback ini menegaskan langkah BCA dalam merespons dinamika pasar sekaligus menunjukkan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis perseroan. Namun, realisasi pembelian saham selanjutnya tetap akan bergantung pada kondisi pasar dan kebijakan manajemen selama periode program berlangsung.




