Moneter.co.id – Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga kini belum mengetahui besaran penyertaan modal awal untuk Badan Pengelola (BP) Tapera.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sekaligus Ketua Komite Tapera mengusulkan dana senilai Rp 2,5 triliun untuk modal awal BP Tapera.
Namun, hal itu masih belum disetujui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku satu dari empat anggota Komite Tapera. “Menkeu bertanya apa dasarnya dan kami dalam 1-2 bulan ke depan diminta untuk mengaudit Bapertarum-PNS untuk bisa tahu berapa aset yang akan dikelola sehingga kewajaran permintaan modal awal menjadi jelas,” kata Basuki di Jakarta, Selasa (4/4).
Namun, di sisi lain Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) yang diketahui memiliki aset sebesar Rp 11,4 triliun telah menghitung secara kasar besaran modal awal untuk Tapera.
Sementara itu, Direktur Utama Bapertarum-PNS Heroe Soelistiawan mengatakan, akan ada audit penutup sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.
Hal ini dilakukan guna memberikan hasil terhadap semua hak dan kewajiban lembaganya agar tahu berapa besaran dana yang dibagikan ke peserta dan dialihkan ke Tapera. “Sehingga nanti pada Tapera semua aset Bapertarum-PNS akan dibagikan rata kepada anggota Bapertarum, yaitu ke para PNS, baik yang masih aktif maupun sudah pensiun,” ucap Heroe.
Sebesar 10 persen atau kurang Rp 1,2 triliun aset Bapertarum-PNS akan dibayarkan langsung ke pensiunan PNS. Sedangkan sisanya sekitar kurang lebih Rp 10,2 triliun yang merupakan tabungan PNS akan digunakan sebagai modal awal tabungan mereka di Tapera.
Terkait dengan usulan Basuki senilai Rp 2,5 triliun untuk modal awal BP Tapera. “Pihaknya akan terus mengoptimalkan dana dari aset Bapertarum PNS,” ujar Heroe
“Namun, di dalam UU mengamanatkan harus ada modal awal dan soal berapa-berapanya harus dibicarakan lagi. Makanya dikasih waktu dua bulan untuk mengkaji semua itu,” tutup Heroe.
Rep.Hap




