Moneter.co.id – Citibank Indonesia mengaku dana hasil repatriasi program pengampunan pajak (Tax Amnesty) yang diterima masih banyak mengendap di produk deposito dan dana murah.
Berdasarkan data Ditjen Pajak, terdapat sekitar Rp3800an triliun dana deklarasi pajak yang dapat dimanfaatkan perseroan untuk menampung lebih banyak lagi dana hasil tax amnesty tersebut.
Batara Sianturi, Chief Executive Officer Citibank Indonesia mengatakan dalam program tax amnesty dana nasabah di kunci di dalam negeri selama 3 tahun. “Ini merupakan potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan bisnis perseroan,” ujarnya, Senin (17/4)
“Ke depannya akan ada lagi program – progran dari wealth management Citi untuk memenuhi kebutuhan investasi nasabah. Lewat kerjasama dengan Ashmore kita mencari diferensiasi investasi dengab menyasal segmen small, medium capitalization. Produk – produk sebelumnya kan menyasar bigcap,” katanya.
Ia menambahkan, kedepannya nasabah pasti akan mencari produk yang lebih memiliki nilai tambah. Saat ini diakui Batara mayoritas dana tax amnesty masih terparkir di produk tabungan, giro.dan juga deposito.
“Kemarin kan orang buru-buru, ada deadlinenya, jadi masuknya ke dana murah dan deposito. Tapi karena di locked up selama tiga tahun, peserta tax amnesty pasti akan mencari produk yang lebih menguntungkan,” ucap Batara.




